KPK Sita Mercy Diduga Hasil Gratifikasi, Gurita Aset Oknum Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Dibongkar!

2 menit baca

Jakarta, Satujuang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengendalikan perburuan aset dan melakukan penyitaan terhadap barang mewah milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), Senin (21/9/26).

Satu unit mobil mewah Mercedes-Benz (Mercy) yang diduga berasal dari kucuran pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS) disita penyidik usai terindikasi disamarkan menggunakan nama pihak ketiga.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa mobil Mercy tersebut sengaja diatasnamakan rekan VLA berinisial Rani Sorayya (RNS) guna mengaburkan asal-usul kepemilikan.

“Pemberian dari EBS kepada VLA ini tentu nanti akan dilakukan pendalaman, akan dilakukan penelusuran, kaitannya seperti apa dan mengapa ada pemberian sejumlah aset tersebut,” tegas Budi.

Penyitaan Mercy ini kian memperpanjang deretan aset bernilai fantastis milik oknum anggota dewan tersebut yang berhasil diseret lembaga antirasuah terkait skandal suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Rejang Lebong serta wilayah Bengkulu.

Berikut gurita aset Vinna Ledy Anggraheni yang terendus dan disita penyidik KPK:

  • Mobil Mercedes-Benz: Diduga pemberian pihak swasta (EBS) dengan modus diatasnamakan rekan VLA (RNS) — Disita 21 September 2026.
  • Rumah Mewah Jakarta Selatan: Diduga kuat memiliki keterkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi — Disita 31 Agustus 2026.
  • Mobil Mitsubishi: Kendaraan roda empat diduga gratifikasi pihak swasta — Disita 10 Agustus 2026.
  • Toyota Fortuner & Innova Zenix: Aset diduga pemberian EBS yang disamarkan menggunakan nama adik kandung VLA (DAA) — Dalam pendalaman intensif KPK.

Budi menegaskan, penyidik tengah menguliti nexus atau hubungan kausalitas antara kucuran aset dari pengusaha swasta dengan wewenang VLA sebagai wakil rakyat di Kota Bengkulu.

Praktik culas penyamaran aset (nominee) menggunakan nama teman hingga keluarga dekat ini menjadi sinyal kuat adanya permainan anggaran berulang.

Publik kini mendesak KPK untuk tidak berhenti pada tindakan penyitaan fisik semata, melainkan segera menetapkan serta mengumumkan tersangka baru di balik gurita skandal gratifikasi tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *