Batam – Kapal motor tanker (MT) Blue Star 08 berbendera Equator Guinea diamankan Badan Kemanan Laut (Bakamla) RI Zona Maritim Barat.
Kapal ini diduga menyelundupkan 90 ton bahan bakar minyak ilegal jenis high speed diesel di perairan Sengkuang, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (26/8/22) malam.
Hal itu disampaikan oleh Komandan Kapal Negara Marore-322, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto.
Ia mengatakan, kapal asing itu bergerak dari Malaka ke pulau Sambu Batam dengan tidak sesuai rute pelayaran yang ditangkap oleh Automatic Identification System (AIS) yang digunakan Bakamla.
“Pengecekan pada dokumen kapal ternyata tidak lengkap, sehingga harus diamankan dan dikawal menuju pangkalan Batam,“ jelas Yuli, Sabtu (27/8) pagi
Adapun dokumen yang bisa ditunjukkan awak kapal asing itu adalah bill of lading atau surat penting tanda terima barang untuk kegiatan expor impor, manning certificate atau sertifikat pengawakan dan kapal tidak sesuai dengan port clearence atau surat persetujuan pelayaran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal ini, MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana Minyak dan Gas. (rri/danis).
📲 Ingin update berita terbaru dari