Sinergi Bea Cukai Kepri dan BNNP Musnahkan 3,4 Kg Sabu Selundupan Asal Malaysia

2 menit baca

Batam, Satujuang.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau bersinergi dengan BNN Provinsi Kepri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.498 gram (3,4 kg).

Barang haram tersebut merupakan hasil penindakan terhadap satu unit speedboat di perairan Pulau Seleman, Kabupaten Karimun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, speedboat tersebut bergerak dari Malaysia menuju Tembilahan, Riau. Dalam operasi penindakan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Sodikin, menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan buah dari kolaborasi dan sinergi yang kuat antara Bea Cukai dan BNNP Kepri dalam membendung peredaran gelap narkotika dari luar negeri.

“Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi dan penanganan bersama antara Bea Cukai Khusus Kepri dan BNNP Kepri. Kami tidak akan berhenti memperkuat kolaborasi bersama TNI, Polri, serta masyarakat untuk mengamankan wilayah kita dari serbuan narkotika ilegal,” ujar Sodikin, Jumat (24/7/26).

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada BNNP Kepri untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri menyuarakan komitmen tegas pihaknya untuk terus memberantas jaringan peredaran gelap narkoba tanpa kompromi.

Ia menjelaskan bahwa selain mengamankan dua tersangka dan 3,4 kg sabu di lokasi kejadian perairan Karimun, petugas juga menemukan narkotika golongan II jenis carride sebanyak tiga buah.

Selain pengungkapan di Karimun, BNNP Kepri juga membeberkan hasil pengungkapan kasus narkotika lainnya yang berlokasi di area Lobi Tower 2 Pollux Habibie, Batam.

“BNN tidak akan pernah tinggal diam dan membiarkan peredaran narkoba merajalela. Kami akan terus membangun kolaborasi lintas instansi untuk memberantas jaringan narkotika hingga tuntas,” tegasnya. (NIP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *