Operasi Laut Gabungan, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin dan 75 Ton BBM

2 menit baca

Batam, Satujuang.com – Tim gabungan Bea Cukai, BNN RI, Bareskrim Polri, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan narkotika skala internasional dan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam rangkaian penindakan laut di Perairan Anambas dan Natuna.

Dari operasi pengawasan maritim tersebut, petugas menyita sekitar 800 kilogram ketamin dari kapal kargo MV Fuchangxing 1 serta 75 ton BBM jenis diesel dari kapal tanker MT Ashley.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari penargetan dan analisis bersama (joint operation) terhadap pergerakan sarana pengangkut berisiko tinggi di wilayah Asia.

“Pengawasan laut membutuhkan koordinasi yang kuat. Informasi dari tiap-tiap instansi kami analisis bersama untuk menentukan target dan langkah operasi penindakan secara tepat,” ujar Djaka.

Penindakan awal dilakukan terhadap MV Fuchangxing 1 di Perairan Anambas pada Sabtu (22/8).

Petugas patroli BC 30005 menemukan 40 karung ketamin seberat 800 kg serta mengamankan 10 anak buah kapal (ABK) terdiri dari 9 warga negara Myanmar dan 1 warga negara Taiwan yang diduga sebagai pengendali kargo sindikat transnasional.

Para WNA tersebut dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pengembangan dari penangkapan kapal kargo tersebut mengarahkan tim patroli BC 30002 ke perairan Natuna pada Senin (24/8/26) untuk mencegat MT Ashley.

Dari pemeriksaan terhadap kapal bernakhoda 6 ABK WNI tersebut, petugas menemukan 75 ton diesel tanpa dokumen sah senilai Rp1,365 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp476,7 juta.

Meski pelacakan unit K-9 di Dermaga Tanjung Uncang Batam tidak menemukan narkoba di atas MT Ashley, petugas menyita satu unit mesin vacuum seal.

Alat tersebut diduga kuat digunakan untuk membungkus dan mengepak barang haram saat proses pemindahan (ship-to-ship transfer) di tengah laut kawasan perairan internasional.

Seluruh barang bukti beserta 16 ABK dari kedua kapal telah diserahterimakan kepada Bareskrim Polri guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. (NIP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *