Sekda Provinsi Bengkulu : Pejabat Yang Tidak Berinovasi Bakal Tergilas

โœ๏ธ Raghmad

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Bengkulu – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri melantik sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelantikan tersebut dilaksanakan di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Jumat (16/1/23).

Bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu, ke 29 ASN ini diambil sumpah jabatannya sebagai Pejabat Fungsional.

Baca Juga :  TP PKK Mukomuko Bagikan Takjil Gratis Kepada Warga

Dijelaskan Hamka Sabri bahwa pelantikan ini secara khusus untuk DPMPTSP.

Di mana seluruhnya difungsionalkan hanya tersisa bagian sekretariat seperti sekretaris, keuangan dan umum.

Diharapkan dengan pelantikan ini akan mempertajam dan lebih proporsional dalam memberikan pelayanan.

Pemerintah berharap dengan adanya penyempurnaan ini dari struktural ke fungsional, secara individual akan cepat berkembang.

Baca Juga :  Bukti Baru, Kuasa Hukum Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Curup Ajukan PK

โ€œPekerjaannyakan dihitung oleh angka kredit, maka ia akan cepat dan berinovasi, ini harapan pemerintah,” jelas Hamka Sabri.

Hamka pun menambahkan agar ASN jabatan fungsional yang telah di lantik untuk dapat memahami tugas pokok dan fungsi dari jabatannya tersebut.

Hamka juga meminta agar ASN dapat berkreasi dan berinovasi, jika ASN fungsional tidak memahami tugas dan fungsinya maka ke depannya ia akan ketinggalan.

Baca Juga :  Pj Kades Talang Donok Manfaatkan Program Ketahanan Pangan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Harus paham tugas dan fungsi, apa lagi tidak berinovasi, dia akan ketinggalan baik dari sisi pekerjaan maupun dari segi kepangkatan dan lain-lain, pasti dia akan tergilas kalau tidak memahami tupoksi,” tandas Hamka. (nt/red)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
๐Ÿ‘‰ WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
๐Ÿ‘‰ Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
๐Ÿ‘‰ TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *