Satujuang, Lebong-Kepolisian di Kabupaten Lebong melakukan razia dan patroli ke pasar-pasar serta lokasi penjualan bahan pokok, untuk memastikan tidak terjadi penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Bahan pokok di bulan Ramadan ini tentunya menjadi kebutuhan utama warga masyarakat, kita pastikan jangan terjadi penimbunan bahan pokok di seluruh pasar yang ada pada wilayah hukum Polres Lebong,” kata Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri, S.Sos.
Langkah antisipasi penimbunan bahan pokok itu dilakukan oleh Unit Tipidter Polres Lebong kepada pedagang yang berjualan di Pasar Muara Aman dan Pasar Terminal Amen.
Menurutnya, patroli dilakukan untuk penegasan agar tidak ada oknum pedagang yang melakukan penimbunan barang berupa bahan makanan pokok untuk mencari keuntungan.
“Kita ingatkan pedagang untuk tidak melakukan hal yang dilarang tersebut karena bagi pedagang yang nakal melakukan penimbunan bahan pokok bisa berurusan dengan hukum,” kata dia.
Petugas melakukan pemeriksaan ke pasar dan menanyai pedagang yang berjualan dengan langkah persuasif humanis.
Sebelumnya Kasat reskrim Polres Lebong juga telah memimpin operasi pasar untuk memastikan keberadaan bahan pokok dan minyak goreng.
“Jika ditemukan adanya penimbunan (sembako) akan dilakukan penindakan hukum,” tegasnya.
Rabnus menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait, yakni pengecekan ke lapangan seperti produsen, distributor, dan agen pengecer dan belum ditemukan adanya pelanggaran.