Lebong, Satujuang.com – Pemerintah Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Lebong Tambang, Senin (28/9/26), dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa.
Musdes dihadiri Pemerintah Desa Lebong Tambang, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, kader serta unsur masyarakat lainnya.
Musdes tersebut digelar untuk membahas dan menyusun rancangan RKPDes 2027 sekaligus menampung berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah usulan disampaikan dalam forum tersebut. Di antaranya pembangunan infrastruktur, pengadaan tong sampah, kegiatan kebersihan di lokasi tempat pemakaman umum, serta sosialisasi penyakit TBC.
Masyarakat juga mengusulkan pembangunan jalan lingkungan, SPAL dan drainase, perlengkapan Al-Barzanji, pakaian seragam jenang anak kutau, hingga pembangunan jalan baru di Dusun 3.
Khusus pembangunan jalan baru di Dusun 3, usulan tersebut dinilai penting karena kondisi lingkungan masyarakat saat ini masih terisolir dan membutuhkan akses jalan yang memadai.
Ketua BPD Lebong Tambang, Mira Melisa, mengatakan pihaknya akan mengawal seluruh usulan yang telah dibahas hingga proses penetapan RKPDes 2027.
Menurutnya, setelah penetapan RKPDes, tidak ada lagi tahapan musyawarah untuk mengubah hasil yang telah disepakati. Selanjutnya, pelaksanaan program menjadi kewenangan kepala desa definitif.
“BPD akan mengawal sampai penetapan. Setelah penetapan, kepala desa terpilih tinggal menjalankan program yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah kepala desa definitif terpilih, pemerintah desa dapat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) baru yang kemudian ditetapkan oleh kepala desa terpilih.
Sementara itu, Pjs Kepala Desa Lebong Tambang, Elyosman, mengatakan masa jabatannya sebagai Pjs kepala desa akan berakhir tahun ini seiring dengan pelaksanaan Pilkades di Desa Lebong Tambang.
Meski demikian, Elyosman memastikan usulan masyarakat yang menjadi prioritas tetap akan dikawal agar dapat direalisasikan.
“Karena saya akan selesai menjabat tahun ini, kami akan membuat komitmen antara Pjs dengan kepala desa definitif. Mulai dari pembahasan sampai penetapan tetap akan kami kawal agar usulan yang menjadi prioritas masyarakat bisa terealisasi,” katanya.
Elyosman menegaskan, hasil Musdes menjadi bagian penting dalam menentukan program yang akan dilaksanakan pemerintah desa pada 2027, terutama program yang dinilai menjadi kebutuhan masyarakat.
Usai pelaksanaan Musdes, Pemerintah Desa Lebong Tambang bersama camat dan unsur terkait lainnya melanjutkan kegiatan ke lokasi titik nol rehabilitasi jalan lingkungan dan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun 4.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pembangunan desa sekaligus tindak lanjut terhadap kebutuhan akses masyarakat di wilayah tersebut. (Red).












