Satujuang, Bengkulu- Utang SPPD DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2024 yang dijanjikan akan dibayarkan kepada para ASN pada Senin (24/3) kemarin ternyata belum juga dibayarkan.

Hal ini diungkapkan oleh beberapa Aparat Sipil Negara (ASN) di DPRD Provinsi Bengkulu ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (25/3/25).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Belum dibayarkan dindo, katanya sore ini mau dibayarkan,” ungkap narasumber yang minta namanya tidak dipublish.

Belum dibayarkannya uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) hak sekitar 80an lebih ASN tersebut tentunya membuat kecewa para ASN.

Karena, janji pembayaran uang yang merupakan hak mereka tersebut sudah 2 kali dilakukan. Diawal Januari dan terakhir tanggal 24 Maret 2025 kemarin.

Padahal, pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap uang yang mencapai Rp3 miliar lebih tersebut bahkan sudah membuat surat perjanjian diatas materai 10 ribu pada awal Februari kemarin.

“Bahwa saya menyatakan sanggup melakukan pembayaran perjalanan dinas staf sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 yang terhutang pada tanggal 24 Maret 2025,” dikutip dari surat pernyataan eks Bendahara pengeluaran DPRD Provinsi Bengkulu yang didapatkan media ini, pada Selasa (11/2) lalu.

Dalam surat yang turut ditandatangani Sekretaris DPRD, Drs H Erlangga M.Si selaku pihak yang mengetahui tersebut, ditegaskan kesiapan untuk di proses secara hukum jika tidak dipenuhi.

“Apabila saya mengingkari surat ini dikemudian hari, maka saya bersedia dituntut secara hukum,” bunyi pernyataan tersebut.

Untuk diketahui, belum dibayarkannya uang SPPD tahun 2024 ini telah mengorbankan banyak pihak. Terutama setidaknya 80 ASN di DPRD Provinsi Bengkulu.

Hal serupa menimpa rekanan pihak ke tiga, seperti pihak penyedia jasa tiket pesawat yang para ASN gunakan saat melakukan perjalanan dinas.

Kondisi ini terpaksa harus mereka lalui dengan tabah, ditengah kebutuhan selama bulan Ramadan hingga hari raya Idul Fitri yang pastinya meningkat dari hari biasanya.