Manna – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Barli Halim, memimpin rapat paripurna pada Senin (25/4/22).
Paripurna ini terkait penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati BS Tahun 2021.
Seluruh anggota DPRD BS dari semua unsur fraksi mengikuti rapat paripurna ini.
Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, Sekretaris Daerah Sukarni, unsur Forkopimda, Pejabat Eselon II, Camat dan Jajaran Pemkab BS juga turut hadir.
Saat paripurna, Barli yang didampingi Wakil Ketua II, Juli Hartono mengatakan akan segera membahas LKPJ Bupati Bengkulu Selatan tahun 2021.
“Setelah itu lembaga akan memberikan masukan dan saran kepada pemerintah daerah yang dituangkan dalam rekomendasi,” ujarnya.
Barli juga menyampaikan, pembahasan LKPJ ditargetkan selesai dalam 30 hari sejak rapat paripurna.
Mewakili Bupati BS, Wabup Rifai Tajudin menyerahkan Nota LKPJ dihadapan para peserta rapat paripurna. (Adv)