Satujuang- Sejumlah massa mengatasnamakan Masyarakat Pejuang HAK melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Bengkulu membawa sejumlah aspirasi.
Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang bertugas, Selasa (6/8/24).
“Kami minta Kapolda Bengkulu yang baru bekerja dengan benar dan menyelesaikan semua permasalahan yang belum tuntas oleh Kapolda yang lama,” teriak Ishak Burmansyah saat orasi.
Sejumlah permintaan yang disuarakan:
- Meminta Polda Bengkulu Menangkap mafia tanah di Pekan Sabtu dan segera usut penyerobotan lahan dan pemalsuan sertifikt tanah serta hentikan kegiatan PUPR/Proyek PAM Provinsi Bengkulu dan lakukan Polisline sebelom adanya keputusan Inkra,
- Meminta Polda Bengkulu penangkap pelaku penembakan pimpinan media RMOLBengkulu, Rahiman Dani,
- Meminta Polda Bengkulu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan mafia tanah dalam sewa menyewa lahan oleh Pemkab Rejang Lebong kepada PT Agrotea Bukit Daun yang diduga rugikan keuangan negara,
- Meminta Polda Bengkulu usut tuntas penemuan senjata api di rumah pribadi mantan Bupati Kaur, Gusril Pauzi,
- Meminta Polda Bengkulu segera usut kasus penganiayaan wartawan oleh anggota DPRD Bengkulu Selatan, jangan sampai lambat,
- Meminta Polda Bengkulu usut tuntas kasus penggelapan oleh Uci yang sudah dlaporkan oleh Hj Siti Khadiza di Polda Bengkulu,
- Meminta Polda Bengkulu agar segera menangkap bos mafia minyak ilegal yang sudah DPO, Bos PT Evron Reflesia Energi, Evi Alias Evan,
- Meminta Polda Bengkulu untuk memeriksa pembangunan jalan rabat beton di pulau enggano tahun 2023 dengan nilai 6,4 M, yang diduga di kerjakan asal jadi,
- Meminta Polda Bengkulu usut anggaran dana aspirasi dewan provinsi yang masuk menjadi anggaran publikasi pada Sekretariat Dewan Provinsi Bengkulu,
- Meminta Polda Bengkulu usut kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Rejang Lebong kepada Pesantren Al-Hijaz thn 2020 sebesar 2,75 M,
- Meminta Polda Bengkulu periksa ulang kasus zina wakil rakyat Provinsi Bengkulu yang pernah diusut Polda Bengkulu,
- Meminta Polda Bengkulu fungsikan Satgas Mafia Tanah,
- Meminta Polda Bengkulu mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022 yakni Pembangunan Gedung Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) mencpai 3,8 M, yang terbagi dalam 7 paket pekerjaan. Kasus ini sudah ditangani penyidik ditreskrimsus Polda Bengkulu namun belum tuntas.
(Red)