Kapolda Bengkulu Yang Baru Disambut Unjuk Rasa, Diminta Selesaikan PR Kapolda Lama

Satujuang- Sejumlah massa mengatasnamakan Masyarakat Pejuang HAK melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Bengkulu membawa sejumlah aspirasi.

Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang bertugas, Selasa (6/8/24).

“Kami minta Kapolda Bengkulu yang baru bekerja dengan benar dan menyelesaikan semua permasalahan yang belum tuntas oleh Kapolda yang lama,” teriak Ishak Burmansyah saat orasi.

Sejumlah permintaan yang disuarakan:

  1. Meminta Polda Bengkulu Menangkap mafia tanah di Pekan Sabtu dan segera usut penyerobotan lahan dan pemalsuan sertifikt tanah serta hentikan kegiatan PUPR/Proyek PAM Provinsi Bengkulu dan lakukan Polisline sebelom adanya keputusan Inkra,
  2. Meminta Polda Bengkulu penangkap pelaku penembakan pimpinan media RMOLBengkulu, Rahiman Dani,
  3. Meminta Polda Bengkulu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan mafia tanah dalam sewa menyewa lahan oleh Pemkab Rejang Lebong kepada PT Agrotea Bukit Daun yang diduga rugikan keuangan negara,
  4. Meminta Polda Bengkulu usut tuntas penemuan senjata api di rumah pribadi mantan Bupati Kaur, Gusril Pauzi,
  5. Meminta Polda Bengkulu segera usut kasus penganiayaan wartawan oleh anggota DPRD Bengkulu Selatan, jangan sampai lambat,
  6. Meminta Polda Bengkulu usut tuntas kasus penggelapan oleh Uci yang sudah dlaporkan oleh Hj Siti Khadiza di Polda Bengkulu,
  7. Meminta Polda Bengkulu agar segera menangkap bos mafia minyak ilegal yang sudah DPO, Bos PT Evron Reflesia Energi, Evi Alias Evan,
  8. Meminta Polda Bengkulu untuk memeriksa pembangunan jalan rabat beton di pulau enggano tahun 2023 dengan nilai 6,4 M, yang diduga di kerjakan asal jadi,
  9. Meminta Polda Bengkulu usut anggaran dana aspirasi dewan provinsi yang masuk menjadi anggaran publikasi pada Sekretariat Dewan Provinsi Bengkulu,
  10. Meminta Polda Bengkulu usut kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Rejang Lebong kepada Pesantren Al-Hijaz thn 2020 sebesar 2,75 M,
  11. Meminta Polda Bengkulu periksa ulang kasus zina wakil rakyat Provinsi Bengkulu yang pernah diusut Polda Bengkulu,
  12. Meminta Polda Bengkulu fungsikan Satgas Mafia Tanah,
  13. Meminta Polda Bengkulu mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah tahun anggaran 2022 yakni Pembangunan Gedung Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) mencpai 3,8 M, yang terbagi dalam 7 paket pekerjaan. Kasus ini sudah ditangani penyidik ditreskrimsus Polda Bengkulu namun belum tuntas.

(Red)

Komentar