Rencana Pinjaman Uang Bengkulu dan Risiko Korupsi Dalam Multi Years, Ini Kata Teuku Zulkarnain

2 menit baca

Satujuang, Bengkulu – Soal pembahasan rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu mencari solusi percepatan pembangunan lewat pinjaman daerah maupun skema multi years, Wakil Ketua I DPRD, Teuku Zulkarnain menegaskan bahwa dewan pada prinsipnya mendukung percepatan pembangunan.

Namun ia mengingatkan pilihan metode harus benar-benar diperhitungkan.

“Pada prinsipnya dewan setuju dengan percepatan pembangunan, tinggal metodenya saja,” ujar Teuku usai pertemuan dengan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Selasa (23/9/25).

Menurutnya, ada tiga opsi utama yang ditawarkan gubernur. Pertama, pinjaman ke Bank BJB yang bunganya mencapai 8 persen, namun dinilai terlalu tinggi.

Kedua, pinjaman ke bank-bank Himbara yang lebih rasional karena bunga bisa ditekan di kisaran 4 hingga 4,5 persen sesuai kebijakan Kementerian Keuangan.

Ketiga, menggunakan skema pembangunan multi years, mencontoh Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai sukses menjalankan model tersebut.

“Kalau dibandingkan, bunga BJB itu 8 persen. Sementara Himbara bisa ditekan 4 persen, bahkan mungkin 4,5 persen untuk daerah. Jadi jauh lebih ringan. Kita juga menyesuaikan harga material tahun ini dan tahun depan, sama tidak dengan bunga bank?” jelas Teuku.

Sementara itu, opsi obligasi dinilai kurang realistis. Menurut Teuku, proses penerbitan obligasi terlalu lama dan tidak cocok untuk kebutuhan percepatan pembangunan di Bengkulu.

Meski demikian, Teuku mengingatkan risiko yang sering muncul dalam proyek multi years.

Ia menegaskan, potensi korupsi harus diantisipasi dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) sejak awal agar pelaksanaan proyek benar-benar bersih.

“Terkait banyaknya isu korupsi dalam pekerjaan multi years, makanya butuh pendampingan oleh aparat hukum. Mana saja yang main-main, itu sikat saja. Kita kasih ruang seluas-luasnya bagi APH untuk mendampingi,” tegasnya.

Dengan demikian, dewan memberikan sinyal positif terhadap rencana pinjaman maupun multi years, namun tetap menekankan aspek transparansi, efisiensi, dan pengawasan ketat agar pembangunan Bengkulu tidak dibayangi praktik korupsi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *