Satujuang, Cirebon – Pemkot Cirebon meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya memperkuat reformasi birokrasi dan memberi layanan publik yang lebih terintegrasi, cepat, dan mudah diakses.
MPP tidak sekadar ruang fisik, melainkan wujud transformasi tata kelola pemerintahan yang mengedepankan kolaborasi dan orientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan slogan “satu pintu, sejuta layanan”, MPP Kota Cirebon menghimpun layanan dari berbagai instansi: dinas daerah, kementerian/lembaga vertikal, hingga BUMN.
Fasilitas ini kini menampung 15 gerai layanan dan, hingga Agustus 2025, tercatat telah melayani 8.412 pemohon dengan beragam kebutuhan administrasi.
Peresmian MPP Kota Cirebon dilakukan secara serentak bersama 10 daerah lain pada agenda Triwulan III Tahun 2025 oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, didampingi Wakil Menteri Purwadi Arianto. Acara berlangsung secara hybrid pada Rabu (24/9/25).
Dalam sambutannya, Menteri Rini menekankan bahwa MPP harus dipahami lebih dari sekadar penambahan fasilitas.
Menurutnya, MPP menjadi representasi kehadiran negara di tengah masyaraka, memberikan pengalaman layanan yang bermakna sehingga warga merasa dilayani dan dihargai.
Ia menyebut MPP sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden dan Wakil Presiden dalam delapan agenda besar reformasi birokrasi serta upaya nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rini juga menegaskan bahwa MPP merupakan ruang integrasi strategis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain.
“MPP adalah terobosan yang menyatukan berbagai layanan dalam satu lokasi, mendukung reformasi digital, dan peningkatan kapasitas SDM aparatur,” ujarnya.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo memandang peresmian ini sebagai momentum untuk meningkatkan aksesibilitas layanan publik di kota tersebut.
Menurut Effendi, keberadaan MPP memudahkan masyarakat mengurus administrasi secara cepat, transparan, dan efisien.
Pemerintah kota berkomitmen terus memperkuat sistem, meningkatkan pelatihan SDM, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk menyempurnakan layanan.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, diselenggarakan sesi knowledge sharing bertajuk “Penguatan Peran Kementerian/Lembaga dalam Penyelenggaraan MPP” yang menghadirkan narasumber nasional dari kalangan praktisi dan akademisi.
Dengan bertambahnya 11 MPP baru, termasuk MPP Kota Cirebon, hingga kini jumlah MPP di Indonesia mencapai 296 unit, menjangkau sekitar 58 persen pemerintahan daerah. (Ramadhan)






