Bengkulu, Satujuang.com – Penggeledahan maraton Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bengkulu kian menuai sorotan tajam.
Meski tim penyidik mengerahkan drama penggeledahan hingga membawa mesin penghitung uang dan mengangkut enam koper besar, ketiadaan penetapan tersangka di lokasi memicu gelombang kritik pedas dari elemen masyarakat sipil.
Proses penggeledahan di kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman (NP), itu berlangsung sejak Jumat (24/7) pukul 21.00 WIB hingga Sabtu (25/7) dini hari pukul 04.00 WIB.
Di tengah penyisiran selama tujuh jam tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Prengki Sirait, bahkan terlihat mengantarkan mesin penghitung uang ke lokasi.
Dilibatkannya alat hitung dan lamanya proses menyiratkan secara kuat adanya penelusuran aliran dana tunai dalam jumlah jumbo yang diduga berkaitan dengan komitmen fee proyek infrastruktur.
Namun, drama penggeledahan itu dinilai antiklimaks. Berdasarkan pantauan langsung media di lapangan, saat rombongan penyidik meluncur ke Bandara Fatmawati Soekarno pada Sabtu dini hari, tidak terlihat satu pun sosok pejabat maupun pihak swasta yang dibawa atau diamankan secara fisik.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Direktur Gemawasbi Group Bengkulu, Jevi Sartika SH.
Ia mendesak lembaga antirasuah untuk tidak menciptakan kegaduhan publik di Bengkulu akibat iritnya informasi dan ketidakjelasan status hukum.
Jevi menilai terdapat keanehan yang sangat mencolok jika membandingkan penanganan Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal di Kabupaten Rejang Lebong dengan pengembangan kasus yang menyasar Pemkot Bengkulu saat ini.
“KPK jangan membuat kisruh di Bengkulu karena minimnya informasi! Sangat aneh, di Rejang Lebong yang diklaim sebagai pintu masuk dengan bukti uang tidak sampai Rp1 miliar bisa langsung ada tersangka. Tapi di Kota Bengkulu, yang disebut hasil pengembangan dan ditemukan uang lebih dari Rp4 miliar sampai pakai mesin penghitung uang, malah belum ada tersangka satupun. Mana tersangkanya?” tegas Jevi Sartika, Minggu (26/7/26).
Tak hanya menyoal ketiadaan tersangka pasca-penggeledahan, Jevi turut mempertanyakan kejanggalan konstruksi hukum penyidik yang mencoba menyambungkan perkara di Rejang Lebong dengan Pemerintah Kota Bengkulu.
Menurutnya, kedua wilayah administrasi tersebut terpisah secara struktur birokrasi dan tidak berada dalam satu rantai komando.
“Lalu apa hubungannya antara kasus di Pemda Rejang Lebong dengan Pemerintah Kota Bengkulu? Kedua daerah ini beda pemerintahan dan tidak satu komando, bagaimana penyidik menyambungkannya?” cecar Jevi.
Jevi menegaskan, keterbukaan informasi dari KPK sangat mendesak agar proses penegakan hukum tidak menimbulkan prasangka dan spekulasi liar yang justru mencederai kepercayaan masyarakat Bengkulu. (Red)











