Kota Batu– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Pj. Wali Kota Batu.
Penyampaian jawaban tersebut terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Yakni Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Kearsipan di Kota Batu,” ujar Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Rabu (17/5/23).
Aries menjabarkan secara garis besar perihal pandangan fraksi-fraksi terkait Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Kearsipan di Kota Batu dan juga memberikan jawaban.
Aries juga menekankan pentingnya kehadiran Raperda Pajak dan Retribusi Daerah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selain itu, rasionalisasi jumlah retribusi daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Dengan harapan, tidak memberatkan wajib retribusi,” imbuh Aries.
Pemkot Batu juga menyoroti opsi pajak. Dalam hal opsi pajak, besaran tarif opsi PKB dan BBNKB telah ditetapkan berdasarkan undang-undang dan akan efektif pada tahun 2025.
Namun, pelaksanaan opsi pajak masih menunggu peraturan pemerintah dan tindak lanjut dari skema yang akan diatur oleh pemerintah provinsi.
“Pemkot batu juga berupaya meningkatkan transparansi pemungutan pajak dan retribusi melalui intensifikasi, ekstensifikasi, elektronifikasi, peningkatan kapasitas SDM, dan inovasi dalam layanan,” terang Aries.
Dilanjutkan Aries, Pemerintah juga akan memantau dan mengawasi pendapatan dari sektor pajak hotel, pajak restoran, dan sektor retribusi daerah dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Kota Batu.
Pemkot Batu juga mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik dan konversi arsip konvensional menjadi format digital.
“Secara keseluruhan, pemerintah Kota Batu mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan karena dianggap penting untuk menjaga keamanan aset, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, memastikan kualitas pelayanan publik dan menyelamatkan memori kolektif bangsa,” tegas Aries.
Aries juga mengucapkan terima kasih kepada Fraksi-Fraksi yang telah banyak memberikan perhatian dan saran atau masukan.
Dirinya juga, setelah menjadi Peraturan Daerah maka dapat diterapkan atau dilaksanakan dengan baik dan tentunya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Batu.(nt/dws).











