Satujuang, Bengkulu Utara- Keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara tuntaskan kasus dugaan korupsi DPRD kian hari kian dipertanyakan banyak pihak. Stigma negatif mulai mengarah ke Aparat Penegak Hukum (APH) ini.
Baru-baru ini, permintaan untuk segera dilakukan penuntasan perkara ini semakin bermunculan. Dampak dari lamanya pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejari.
Pada Jumat (11/4/25) kemarin, kembali terjadi aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari untuk menuntut hal yang sama. Yakni penuntasan perkara dugaan korupsi di DPRD Bengkulu Utara.
Sejumlah tuntutan pengunjuk rasa yang didapatkan Satujuang:
- Meminta kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, segera menetapkan tersangka kasus SPPD fiktif DPRD Bengkulu Utara. Termasuk, yang telah mengembalikan kerugian negara. Sebab, pengembalian kerugian negara merupakan bukti nyata keterlibatan mereka,
- Meminta Kejari Bengkulu Utara, segera menyeret unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara Priode 2019-2024. Sebab, berdasarkan pengakuan mantan bendahara sekretariat dewan. Skandal SPPD Fiktif terjadi atas sepengetahuan dan atas perintah pimpinan. Jadi, dapat diduga unsur pimpinan merupakan otak pelaku dari skandal ini,
- Meminta Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, ssegera mengusut tuntas aliran dana skandal SPPD fiktif DPRD Bengkulu Utara. Sebab, berdasarkan keterangan mantan bendahara. Aliran dana SPPD fiktif digunakan untuk menyelesaikan perkara-perkara yang menjerat lembaga DPRD,
- Meminta kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, segera mengusut tuntas beberapa skandal lain di DPRD Bengkulu Utara. Mulai dari indikasi penggelapan aset rumah dinas dan kejanggalan realisasi anggaran dilingkungan sekretariat DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2024,
- Meminta Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, transparan dan akuntabel dalam mengusut tuntas perkara SPPD fiktif DPRD Bengkulu Utara yang telah merugikan 5,6 Miliar uang rakyat.











