Kejari Bengkulu Utara Geledah Kantor DPRD, Laptop Sempat Dilarikan Cepat Dikejar Jaksa

2 menit baca

Bengkulu Utara, Satujuang.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menggeledah Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terkait penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas Tahun Anggaran 2024, Selasa (13/10/26).

Penggeledahan maraton yang dipimpin tim Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Seksi Intelijen ini menyasar sejumlah titik krusial, mulai dari ruang bendahara keuangan, Bagian Umum, ruang persidangan, hingga ruang kerja pejabat sekretariat.

Dari penggeledahan tersebut, Jaksa menyita tumpukan dokumen tebal dan sejumlah barang elektronik yang terindikasi kuat berkaitan erat dengan skandal penyimpangan anggaran senilai miliaran rupiah tersebut.

Aksi penggeledahan ini sempat diwarnai insiden dugaan upaya penghilangan atau penyembunyian barang bukti di lokasi persidangan/kantor dewan.

Barang bukti berupa laptop dilaporkan sempat dipindahkan secara sembunyi-sembunyi melalui bangunan kantor di sebelah gedung dewan saat proses penggeledahan berlangsung.

Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Ari Meilando, mengonfirmasi insiden kejar-kejaran barang bukti tersebut. Pihaknya bergerak cepat melacak pergerakan barang berharga yang diduga berisi data keuangan penting itu.

“Itu sudah kami kejar sampai di rumah,” tegas Ari singkat saat dikonfirmasi wartawan mengenai kabar pemindahan laptop secara diam-diam.

Ari mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penghitungan dan audit awal penyidik, estimasi nilai kerugian negara dalam skandal perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara ini mencapai Rp5 miliar.

Guna mengurai konstruksi hukum dan calon tersangka, penyidik Kejari Bengkulu Utara sejauh ini telah memeriksa setidaknya 52 orang saksi, mulai dari jajaran staf, pejabat pengelola anggaran, hingga unsur pimpinan dewan.

“Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5 miliar,” tambah Ari.

Meski demikian, pihak kejaksaan menegaskan bahwa angka Rp5 miliar tersebut masih merupakan estimasi penyidikan awal sembari menunggu hasil audit kerugian keuangan negara resmi dari lembaga auditor berwenang (BPK/BPKP).

Penyidikan dipastikan terus bergulir untuk membongkar alur penikmat aliran dana SPPD fiktif tersebut sekaligus penetapan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *