Tuntut Kepastian Utang Pemkab, 500 Massa Siap Turun Aksi 2 September

2 menit baca

Seluma, Satujuang.com – Persoalan tunggakan utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma Tahun Anggaran 2024 memasuki babak baru.

Setelah menggelar aksi dan hearing pada 26 Agustus lalu, ratusan massa dipastikan kembali mengepung kantor pemda pada 2 September 2026 mendatang untuk menuntut kepastian dan kesepakatan tertulis dari pihak eksekutif.

Aksi lanjutan ini diperkirakan bakal melibatkan 400 hingga 500 orang dari gabungan kontraktor, konsultan, pekerja lapangan, hingga pihak terkait utang perjalanan dinas.

Massa juga berencana menyiagakan armada operasional seperti dump truck, alat berat, serta berbagai alat peraga sebagai bentuk penegasan tuntutan.

Koordinator aksi, Tenno Heika, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan resmi pergerakan massa diserahkan ke Polres Seluma pada 31 Agustus 2026.

“Langkah ini diambil semata-mata untuk memastikan eksekutif berkomitmen secara tertulis menyelesaikan seluruh pembayaran kewajiban fisik dan nonfisik TA 2024 melalui APBD Perubahan 2026,” tegas Tenno, Minggu (30/8/26).

Isu ketidakhadiran Bupati Seluma beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam agenda pembahasan mendatang turut memicu sorotan tajam.

Tenno menyayangkan jika kabar mengelaknya pimpinan daerah dan TAPD tersebut benar-benar terjadi, sebab hal itu mencerminkan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam mengurai krisis keuangan daerah.

Ia menilai TAPD tidak semestinya menjadikan petunjuk pimpinan sebagai dalih untuk menghindari kewajiban pembahasan anggaran bersama DPRD.

Kebuntuan hukum juga dinilai akan terjadi apabila Bupati tidak hadir dan tidak mendelegasikan kewenangan resmi kepada Sekda maupun TAPD untuk mengambil keputusan.

“Untuk TAPD hanya alasan berlindung di belakang petunjuk Bupati. Harusnya tidak ada alasan mereka untuk menghindar, kecuali memang ada sesuatu di balik ini semua,” imbuh Tenno.

Secara kelembagaan, persoalan ini sebenarnya telah menemukan titik terang dalam hearing 26 Agustus 2026.

Pimpinan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma telah menyepakati penganggaran pelunasan utang dalam APBD Perubahan.

Kesepakatan tersebut bahkan dituangkan dalam berita acara resmi yang turut disetujui dan ditandatangani langsung oleh Kapolres Seluma.

Tak hanya itu, Tenno membeberkan bahwa skema penyelesaian utang daerah ini sebenarnya telah mengantongi landasan hukum yang kuat, mulai dari rekomendasi BPK RI Perwakilan Bengkulu, BPKP, hingga Legal Opinion (LO) yang diterbitkan oleh Kejaksaan Negeri Seluma.

“Kajari Seluma saja sudah mengeluarkan LO untuk pembayaran, kemarin Kapolres Seluma sudah tanda tangan juga. Pemerintah ini terkesan mengabaikan semuanya. Ada apa?” pungkas Tenno.

Aksi massa 2 September mendatang kini menjadi momentum pembuktian sejauh mana iktikad Pemkab Seluma dan DPRD dalam menindaklanjuti rekomendasi lembaga pemeriksa serta aparat penegak hukum demi menuntaskan hak-hak penyedia jasa. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *