Menu

Mode Gelap
Pemprov Bengkulu Tegas Berantas Mafia Tanah dan Optimalkan Reforma Agraria Pahami 5 Hal Ini Sebelum Melangkah ke Pertunangan Agus Buntung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Begini Modus Operandinya  Mengapa Kabel Ekstensi Berbahaya bagi Kulkas dan Mesin Cuci? Pembangunan IKN Ditargetkan Rampung, Pemerintah Siap Pindah 2028 Studi: Detak Jantung Ungkap Emosi yang Disembunyikan

Hukum

Polresta Bengkulu Berhasil Lumpuhkan Bandit Bersenpi Rakitan Asal Rejang Lebong

badge-check


Kedua Bandit Bersenpi Rakitan diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan mereka Perbesar

Kedua Bandit Bersenpi Rakitan diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan mereka

Bengkulu – Polresta Bengkulu berhasil melumpuhkan bandit bersenpi rakitan yang bersembunyi setelah belum lama ini melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Indra (38) warga Desa Tanjung Beringin Kabupaten Rejang Lebong (RL), dan Juanda (23) warga Desa Sinar Gunung Kabupaten RL, diringkus Tim Opsnal Polsek Selebar dan Tim Merah Putih 2 Polresta Bengkulu Polda Bengkulu.

Kedua pelaku diketahui telah mencuri motor milik Ade Prawira Wijaya, warga Jalan RE Martadinata 4 Perum Dewa Kencana Asri Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

“Pelaku ini masuk ke teras rumah, kemudian merusak kunci stang dan membawa kabur sepeda motor korban,” terang Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Kompol Jufri saat press release di Mapolres, Rabu (1/3/23).

Setelah mengetahui motor jenis Honda Beat BD 5617 miliknya hilang pada Senin (27/2) dinihari tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Selebar.

Diungkapkan Kabag Ops, setelah diterima laporan, tim Kepolisian langsung melakukan olah TKP dan Pulbaket dan pada Selasa (28/2).

Kedua pelaku berhasil dideteksi keberadaannya di daerah Sinar Gunung Kecamatan Bengko Kabupaten Rejang Lebong.

“Pada Rabu (1/3) pukul 02.15, tim Opsnal Polsek Selebar dan Tim Merah Putih 2 Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku,” jelas Kabag Ops.

Dijelaskannya lagi, selain terlibat Curanmor di TKP Selebar, pelaku juga diduga terlibat dibeberapa TKP Curanmor di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah.

“Beberapa barang bukti yang kami sita ini kami kembangkan terkait dengan TKP lainnya yang melibatkan kedua tersangka,” jelas Jufri.

Lanjut Kabag Ops, penangkapan terhadap pelaku ini merupakan bagian dari gerak cepat menindaklanjuti seruan Kapolresta Bengkulu untuk “Perang” terhadap 3C (Curat, Curanmor dan Curas).

Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa :

  1. 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih,
  2. 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam,
  3. 1 unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam,
  4. 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam,
  5. 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam,
  6. 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver beserta 5 butir amunisi,
  7. 1 pucuk Aisoftgun jenis pistol beserta 6 butir selongsong softgun,
  8. 10 set anak kunci T,
  9. dan beberapa HP berbagai merk.

(Red/rls)

Trending di Hukum