Satujuang, Tegal β Polres Tegal Kota berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengembalikan barang bukti kendaraan kepada pemilik sahnya.
Penyerahan di lakukan langsung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, segera usai konferensi pers pada Jumat (11/04/2025) di halaman Mapolres.
Dalam momen penyerahan tersebut, Kapolres menyampaikan kepada para pemilik kendaraan, “Bapak, Ibu, inilah sepeda motor yang telah kami amankan. Karena kendaraan ini merupakan milik Anda, maka kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah.”
Penegasan ini di sampaikan langsung di hadapan para pemilik yang telah lama kehilangan kendaraannya.
Tanpa di bungut biaya sepeserpun, Kapolres menegaskan bahwa penyerahan barang bukti sepeda motor hasil pencurian.
“Kami menyerahkan kembali sepeda motor ini secara gratis, tanpa membebani pemilik. Ini merupakan wujud komitmen kami sebagai anggota Polri untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.
Di sela-sela acara, Kapolres juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan.
“Pengakuan para tersangka mengungkapkan bahwa mereka hanya membutuhkan waktu kurang lebih satu menit untuk mencuri sepeda motor, menggunakan alat seperti magnet perusak tutup kunci dan kunci leter T,” jelasnya.
Cipto Santoso, salah satu pemilik yang menerima kendaraannya kembali, menyatakan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Tegal Kota.
“Saya mewakili rekan-rekan mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres beserta jajarannya. Motor saya hilang saat saya membeli nasi goreng di Sultan Agung Square, dan berkat upaya pihak kepolisian, motor kami kini bisa kembali. Kami juga sangat mengapresiasi bahwa proses penyerahan di lakukan tanpa di pungut biaya,” ungkap Cipto.
Kejadian tersebut terjadi saat Cipto memarkir kendaraannya di area Nasi Goreng Batas Kota, Jalan Sultan Agung, Slerok, Tegal Timur.
“Saya hanya sekedar menitipkan motor untuk pesan nasi goreng yang di bungkus, namun saat hendak kembali, motor sudah tidak ada,” paparnya.
keberhasilan pengungkapan kasus curanmor yang tengah di gencarkan Polres Tegal Kota menjadi bukti kembali nya ke tangan pemiliknya sekaligus penyerahan sepeda motor.
Di harapkan, kepolisian dapat terus meningkatkan sistem pengamanan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa waspada dan proaktif dalam mencegah tindak kejahatan di bidang kendaraan bermotor. (Hera)
π² Ingin update berita terbaru dari