Menu

Mode Gelap
Hebat, PT CES Bebas Nambang Batubara dalam HGU Perkebunan Plat Merah di Bengkulu Ternyata Ini 5 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dipanaskan Ulang di Microwave Delapan Perintah Allah dalam Surat Al-Baqarah Ayat 83 untuk Umat Manusia Waspadai Bahan-Bahan dalam Makanan Ini yang Bisa Memicu Diare 6 Makanan untuk Tingkatkan Produksi ASI secara Alami Soal Banyaknya Rokok Ilegal, Kinerja Bea Cukai Bengkulu Jadi Sorotan

Hukum

Polres Tegal Kota Amankan 10 Remaja dan Belasan Senjata Tajam

badge-check


Sejumlah Senjata Tajam Berhasil Diamankan Aparat Kepolisian Polres Kota Tegal di Ex Marina Plaza Perbesar

Sejumlah Senjata Tajam Berhasil Diamankan Aparat Kepolisian Polres Kota Tegal di Ex Marina Plaza

Satujuang- Sekelompok remaja diamankan Patroli Sat Samapta Polres Tegal Kota, Rabu (1/5/24) dinihari dari sejumlah lokasi di Kota Tegal, para remaja ini diketahui ingin melakukan aksi tawuran.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang SD mengatakan, aksi tawuran ini kerap membuat resah warga.

“Bahkan sebelumnya sempat ramai di grup WA anak-anak muda yang konvoi dan indikasinya akan melakukan tawuran,” ujar AKP Bambang.

Dari informasi tersebut, Polisi melakukan langkah-langkah preventif atau pencegahan aksi tawuran pada dua lokasi yang berbed

a, yakni di jalan Surabayan Panggung dan ex Marina Plaza.

“Sebanyak 10 orang remaja berikut 8 bilah senjata tajam celurit dan 5 sepeda motor kita amankan. Kemudian di gedung Ex Marina Plaza kita amankan 4 clurit dan 5 SPM, namun para pelaku berhasil kabur,” jelasnnya

Kasat Samapta menambahkan, pihaknya terus meningkatkan patroli, selain mengantisipasi aksi tawuran juga untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan lainnya. Seperti C3 (curas, curat, curanmor), premanisme, balapan liar dan geng motor.

Polres Tegal Kota akan terus menggelar kegiatan patroli seperti ini. Sekaligus sebagai upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Saat ini seluruh remaja berikut barang buktinya masih berada di Mapolres Tegal Kota. Untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim,” pungkasnya. (Hera)

Trending di Hukum