Rejang Lebong – Anggota Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong yang mengemudikan Mobil Toyota Vios dengan nomor Polisi B 1045 CTA menghantam rumah warga.
Mobil tersebut menghantam kediaman warga 45 Desa Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang, Candra sekira pukul 21.40 WIB, Minggu (15/1/23).
Hingga berita ini diupdate, anggota Polsek tersebut tengah mendapat perawatan medis serius di rumah sakit.
Hantaman sangat kuat, sehingga warga keluar dari rumah dan melihat mobil anggota Polsek itu sudah menghantam sudut sebelah kiri.
“Akibatnya dinding teras rusak berat,” ujar Saryanto (45), warga Desa Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang.
Data terhimpun mobil Vios yang dikendarai anggota Polsek melaju dari arah Lubuklinggau (Sumsel) menuju Kota Curup sekira pukul 21.40 WIB.
Mobil Vios anggota Polsek itu mengalami out control, hingga naik ke trotoar dan menghantam plang reklame.
Mobil Vios anggota Polsek ini juga menghantam tiang rangka baja teras rumah, serta dinding teras.
“Mobil anggota Polsek rusak parah, sopir sudah dibawa ke rumah sakit umum daerah Curup dua jalur. Yang saya tahu, hanya sopir saja tidak ada penumpang lain di dalam mobil, ” kata Saryanto.
Saat ini berita di ditayangkan, proses evakuasi sudah dilakukan pihak Polres Rejang Lebong. (red/nt)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.