Curi Motor di Parkiran Sekolah Demi Sabu dan Judi Slot, Pemuda di Rejang Lebong Diringkus Polisi

2 menit baca

Rejang Lebong, Satujuang.com – Tim Reskrim Polsek Selupu Rejang dibantu Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Rejang Lebong membekuk seorang pemuda berinisial AN (29), warga Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, atas kasus pencurian sepeda motor.

AN ditangkap lantaran nekat menggasak sepeda motor yang terparkir di area SMP IT Hidayatullah, Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang.

Uang hasil kejahatan tersebut diakui tersangka digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online (slot).

Kasi Humas bersama Tim Penyidik Polres Rejang Lebong membeberkan pengungkapan kasus tersebut dalam press release di Selasar Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong, Rabu (16/9/26).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (20/8) sekitar pukul 07.24 WIB.

“Tersangka AN mengeksekusi satu unit Honda Beat Street milik korban dengan cara merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci T,” demikian keterangan dalam pengungkapan kasus Polres Rejang Lebong.

Usai membawa kabur motor curian, AN menjual kendaraan tersebut kepada seorang penadah berinisial R—yang kini resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)—seharga Rp4 juta.

Dari hasil penjualan, uangnya habis digunakan AN untuk pesta sabu, deposit judi slot, serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari dengan dalih terdesak ekonomi.

Tim gabungan berhasil melacak keberadaan AN dan menangkapnya di kediamannya pada Jumat (21/8) sekitar pukul 23.00 WIB tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa BPKB dan STNK Honda Beat Street milik korban, kunci motor, pakaian tersangka saat beraksi, serta satu unit Yamaha Mio 125 yang digunakan tersangka menuju lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, AN kini ditahan di sel Mapolres Rejang Lebong dan dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Pihak kepolisian juga terus melakukan pemburuan terhadap penadah berinisial R guna membongkar jaringan penadah kendaraan bodong di wilayah Rejang Lebong. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *