Rejang Lebong, Satujuang.com – Tim Inafis dari Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Rejang Lebong menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden kebakaran rumah warga di Desa Watas Marga, Kecamatan Curup Selatan, pada Sabtu (15/8/26).
Pemeriksaan lokasi dilakukan secara intensif dengan mengumpulkan barang bukti fisik, mendokumentasikan sisa-sisa puing kebakaran, serta menyisir titik awal munculnya api guna memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, melalui Kasi Humas AKP M Hasan Basri, menjelaskan bahwa langkah awal olah TKP dilakukan untuk mendalami apakah kebakaran bersumber dari dugaan korsleting listrik, unsur kelalaian, atau faktor pemicu lainnya.
“Hasil olah TKP ini nantinya menjadi dasar teknis bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP M. Hasan Basri.
Pihak kepolisian memastikan tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah kebakaran tersebut.
Sementara untuk estimasi total kerugian materiil hingga saat ini masih dalam proses pendataan oleh petugas di lapangan.
Menyikapi kejadian tersebut, Polres Rejang Lebong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya potensi kebakaran.
Warga diminta rutin memeriksa instalasi kelistrikan rumah sebelum berpergian serta memastikan bara api kompor telah padam sempurna setelah memasak.
Masyarakat yang memerlukan penanganan darurat kepolisian juga diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 yang siaga 24 jam. (Rls)












