Menu

Mode Gelap
2 Remaja Nekat Curi HP Sambil Ancam Korban Pakai Celurit Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya

Hukum

Polda Bengkulu Tunggu Hasil Audit, Baru Tetapkan Tersangka Korupsi Pertambangan Benteng

badge-check


Polda Bengkulu Tunggu Hasil Audit, Baru Tetapkan Tersangka Korupsi Pertambangan Benteng Perbesar

Bengkulu – Penyidik Subdit Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu saat ini menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Bengkulu.

Hal ini terkait Penyidikan kasus dugaan korupsi pertambangan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombespol. Aries Andhi, mengungkapkan dari hasil perhitungan kerugian negara ini menjadi penguat bukti dan menjadi acuan penyidik dalam menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi bidang pertambangan yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Selain mengumpulkan alat Bukti, kami juga meminta keterangan para ahli dan menghitung kerugian negara..” ungkap DirReskrimsus, Selasa (29/03/22).

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu meminta instansi lainnya yang ikut membantu proses penyidikan ini untuk segera mungkin mengeluarkan hasilnya guna membantu proses penetapan tersangka.

Dir Reskrimsus berkata, saat ini pihaknya masih menunggu perhitungan negara atau analisis dari PPATK kemana uang itu mengalir.

“Kami dari pihak penyidik menunggu pemeriksaan semua dan hasil perhitungan negara keluar, baru kami bisa menetapkan tersangka, siapa tersangka yang patut diduga dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga begitu hasil keluar kita rumuskan siapa siapa saja tersangkanya,” jelasnya.

Dir Reskrimsus mengatakan, proses penyidikan ini nantinya bukan hanya melibatkan terlapor bisa orang perorangan, birokrasi ataupun pihak lain yang telah ikut diperiksa oleh penyidik.

Lanjutnya, tentunya tidak hanya terlapor saat ini, mungkin bisa mengembang pada yang lain, mungkin di birokrasi, mungkin itu di teknisinya, atau masyarakatnya.

“Jadi, sudah cukup banyak saksi yang kita periksa, bukti yang kita dapatkan, tinggal menunggu dua hasil ini untuk mendukung penetapan tersangkanya.” Kata Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu menambahkan Dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi bidang pertambangan yang ada di Bengkulu Tengah ini, pihaknya telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi.

Diantaranya, pejabat daerah setempat, Direktur Utama PT. Bara Mega Quantum dan PT Borneo Sultan Mining.

Trending di Hukum