Pemprov Bengkulu Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Editor: Raghmad

Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu raih penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu.

Penghargaan ini sebagai provinsi dan perangkat daerah yang berada di Zona Hijau Tahun 2022 terkait Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi & Pelayanan Publik Kualitas Tinggi.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima piagam penghargaan itu di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (22/2/23).

Kata Rohidin, bukan sebatas penghargaan terkait pelayanan publik berada di zona hijau dengan pelayanan publik kualitas tinggi dan tertinggi.

β€œYang terpenting adalah pelayanan publik yang dilaksanakan bisa dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat secara baik,” tandasnya.

Selain itu, pelayanan menjadi lebih baik, lebih mudah, lebih cepat dan transparansinya harus bisa diakui.

Terkait masih adanya pandangan masyarakat yang mengarah pada ketidakpuasan pelayanan pemerintah, Rohidin menilai hal tersebut wajar saja terjadi.

Terlebih stigma masyarakat saat ini masih mengarah hanya sebatas hal yang bersifat pembangunan fisik dan bantuan sesaat.

“Kita berusaha terus, dengan berjalannya waktu nantinya bisa terjawab bahwa perubahan itu memang ada,” pungkas Rohidin.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Herdi Puryanto menjelaskan, ada 4 variabel yang digunakan untuk menentukan baik atau tidaknya pelayanan yang di Jalankan instansi pemerintah.

Yaitu terkait kompetensi penyelenggara layanan, pemenuhan sarana prasarana, survey kepuasan masyarakat dan pengelolaan pengaduan masyarakat di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Jadi 4 point ini yang kita nilai secara keseluruhan. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Provinsi Bengkulu, karena perbaikan layanan cukup signifikan sepanjang tahun 2022,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ada 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Bengkulu yang mendapatkan penghargaan.

Yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu.

Sementara dari 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, hanya Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Mukomuko yang belum mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI tersebut. (Adv/red).

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *