Jakarta – Pemprov Bengkulu raih penghargaan dan masuk 5 besar penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, sebagai Badan Publik Cukup Informatif dengan perolehan nilai 76,67, hasil monitoring dan evaluasi (monev) Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat Tahun 2021.
Penganugerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin melalui daring dari Istana Negara Wapres RI, Selasa (26/10/21).
“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi sebagai inovasi tiada henti,” kata Wapres RI Ma’ruf Amin di Jakarta.
Wapres juga menjelaskan pemberian penghargaan dalam rangka pengelolaan keterbukaan informasi publik tersebut dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.
“Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya, walaupun ditengah masa pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu, ucapan selamat disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Provinsi Bengkulu atas prestasi yang diraih.
Menurut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, keberhasilan diraihnya penghargaan ini menjadi tolak ukur bahwa pelayanan dalam memberikan informasi kepada publik yang dikelola dan dilaksanakan PPID Pemprov Bengkulu mengalami peningkatan.
“Selamat kepada Tim PPID Pemprov Bengkulu yang telah bekerja dengan baik dan pelayanan dalam memberikan informasi kepada publik, sehingga masuk 5 besar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021,” ungkapnya.