Bengkulu, Satujuang.com — Sorotan tajam parlemen terhadap performa PT Bimex berbuntut panjang, Pemerintah Provinsi Bengkulu memutuskan menggelar audit menyeluruh atas laporan keuangan perseroan.
Langkah evaluasi ini ditempuh merespons kritik Pansus DPRD Provinsi Bengkulu yang menyoroti ketiadaan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tubuh BUMD tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengungkapkan tim pemerintah daerah telah menginstruksikan Biro Ekonomi untuk turun langsung memonitor kinerja direksi.
Audit keuangan ini diproyeksikan menjadi dasar pembedahan kondisi riil perusahaan sebelum pemegang saham mengambil sikap melalui forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Kita sudah menugaskan Biro Ekonomi untuk melakukan monev terhadap PT Bimex. Ada beberapa hal berkaitan dengan keuangan, kita minta dilakukan audit,” tegas Herwan, pada Rabu (7/10/26).
Pemprov Bengkulu kini mematangkan mekanisme audit, dengan opsi pelibatan Kantor Akuntan Publik (KAP), konsultan eksternal, hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Herwan menegaskan pembuktian kondisi finansial melalui auditor independen sangat mendesak demi memetakan transparansi pos keuangan perseroan.
“Harapan kita segera dilakukan audit dulu oleh Kantor Akuntan Publik, sehingga laporan keuangan mereka bisa diaudit secepatnya,” lanjutnya.
Herwan mengakui BUMD tersebut sebenarnya memiliki arus pendapatan, namun seluruh perputaran dana disinyalir habis tersedot untuk membiayai operasional dan membayar upah pegawai sendiri.
Kondisi tersebut dinilai mencederai fungsi pendirian entitas bisnis pelat merah yang semestinya mendatangkan deviden bagi kas daerah.
“Harapan kita dari pendapatan tersebut ada efisiensi, misalnya biaya operasional atau gaji, sehingga nanti ada kontribusi terhadap pendapatan daerah,” tutur Herwan.
Hasil audit akuntan publik ini nantinya akan menjadi penentu apakah manajemen PT Bimex akan dirombak total atau dikenai sanksi restrukturisasi saat RUPS digelar mendatang. (Red)












