Seluma, Satujuang.com – Persoalan utang Pemkab Seluma kembali mencuat dalam hearing di DPRD Kabupaten Seluma, Rabu (26/8/26).
Puluhan perwakilan kontraktor dan mantan anggota DPRD Seluma periode 2019–2024 mendatangi gedung dewan untuk menuntut kepastian pembayaran kewajiban pemerintah daerah.
Di tengah pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, para pihak mempertanyakan keseriusan Pemkab Seluma dalam menyelesaikan kewajiban yang tertunggak.
Persoalan tersebut mencakup utang perjalanan dinas mantan legislator hingga sisa pembayaran pekerjaan pembangunan infrastruktur.
Perwakilan mantan anggota DPRD Seluma, Tenno Heika, mempertanyakan kepastian pembayaran utang perjalanan dinas senilai sekitar Rp1,8 miliar yang belum diselesaikan selama hampir dua tahun.
Ia meminta DPRD Seluma menggunakan fungsi pengawasan dan penganggarannya untuk memastikan kewajiban tersebut masuk dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2026.
“Kalau sesuai aturan Perpres Nomor 53, perjalanan dinas dibayarkan secara lumsum. Tertunda satu bulan saja tidak boleh, apalagi sampai dua tahun,” kata Tenno Heika.
Tenno menyebut persoalan utang tersebut telah menjadi perhatian BPK, BPKP, LO, hingga Kejaksaan Negeri yang telah memberikan rekomendasi agar segera diselesaikan.
“DPRD Seluma harus berpihak kepada kami. Bagaimana caranya, itu harus diketok palu,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan kontraktor, Heru Saputra, mengungkapkan masih ada sisa kewajiban sekitar Rp23 miliar yang diharapkan dapat diselesaikan Pemkab Seluma pada tahun ini.
Ia menyebutkan pembayaran pekerjaan yang telah rampung dikerjakan baru terealisasi sekitar 30 persen.
Heru turut membandingkan kondisi fiskal Pemkab Seluma dengan daerah lain di Provinsi Bengkulu.
“Di kabupaten lain seperti Bengkulu Tengah, yang APBD-nya jelas lebih kecil dari Pemkab Seluma, bisa membayar utang. Tapi Pemkab Seluma sampai saat ini belum juga dibayarkan,” ujarnya.
Keterlambatan pembayaran ini memicu ancaman aksi penyegelan terhadap sejumlah infrastruktur publik yang telah dibangun.
Heru menegaskan para kontraktor terpaksa mengambil langkah tegas jika tidak ada kepastian pelunasan pada tahun ini.
“Kalau seperti ini masyarakat yang jadi korban jika gedung puskesmas atau jalan kita segel. Kami tidak menginginkan itu, tapi jika Pemkab Seluma tidak membayar, terpaksa harus kami segel,” tegas Heru Saputra.
Situasi ini menuntut komitmen nyata Pemkab Seluma agar beban kewajiban lama tidak terus menumpuk pada pelaksanaan APBD berikutnya.
Dari hearing tersebut, DPRD Seluma dan para pihak menyepakati agenda hearing lanjutan yang akan digelar pada 2 September 2026. (da/Red)












