Satujuang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Inspektorat melaksanakan kegiatan sosialisasi anti korupsi sebagai bentuk pencegahan dan Pengendalian agar terhindar dari korupsi, dengan sasaran Kepala desa serta Camat dan lurah Sekabupaten Lebong.
Acara dibuka langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori, didampingi asisten I Setda Lebong Reko Haryanto, dilaksanakan di Aula Pemda Lebong, Selasa (2/7/24).
“Harapan saya kegiatan sosialisasi seperti ini lebih sering dilakukan, agar upaya kita dalam pencegahan bisa tercapai, sosialisasi ini juga akan menambah pemahaman tentang korupsi dan dampak yang akan terjadi bila melakukan korupsi,” ujar Bupati Kepada wartawan saat di wawancara.
Lanjut Bupati, bahwa dalam sosialisasi tersebut telah melibatkan semua stekholder seperti inspektorat Provinsi, penyuluh KPK, dan juga Inspektorat Kabupaten, maka Bupati Kopli Ansori meyakini pendekatan yang dilakukan dengan sering melakukan sosialisasi bisa lebih maksimal hasilnya.
Bupati juga meminta agar lebih memaksimalkan pencegahan dari pada penindakan, mengingat SDM kepala desa dan perangkat desa tidak semuanya menempuh pendidikan yang tinggi, menurutnya aplikasi pencegahan lebih manusiawi dari pada penindakan.
“Pesan saya ke pemerintah desa agar bisa sama-sama membangun Kabupaten Lebong dengan menjadikan desa Sekabupaten Lebong sebagai desa anti Korupsi,’’ pungkas Bupati.
Ditambahkan Sumitro, selaku Irban 4 (inspektur Pembantu) mengatakan, bahwa dalam waktu dekat juga akan melibatkan sasarannya ASN Kabupaten Lebong, baik kepala dinas maupun kepala bidang.
“Ya tujuan dari sosialisasi ini agar dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan stekholder pemerintah daerah Kabupaten Lebong dalam pengelolaan dana-dana yang ada di Kabupaten,” demikian Sumitro. (Fiky)