DPRD Kabupaten Lebong Gelar Paripurna Pelantikan PAW Waka II

Editor: Raghmad

Satujuang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, menggelar Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Lebong Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Rapat Paripurna dilaksanakan di gedung Paripurna DPRD Lebong, dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen yang diwakilkan Waka I Dedi Haryanto, Senin, (1/7/24).

“Segala proses dan prosedur PAW Waka II DPRD Lebong atas nama Royana dari PKB telah berjalan sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu segera dilakukan pengucapan sumpah/janji PAW kepada Anggota DPRD tersebut,” ujar Carles Ronsen.

Lanjutnya, bahwa proses dan prosedur PAW tersebut berdasarkan surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor R.323.B1 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Pimpinan (Wakil Ketua II) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong masa jabatan tahun 2019 sampai 2024 atas nama Popi Ansa.

Kemudian, dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Bengkulu, yakni Surat Keputusan Gubernur Bengkulu dengan nomor R.324.B1 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Royana sebagai PAW Wakil Ketua II DPRD Lebong masa jabatan tahun 2019 sampai 2024 terhitung mulai pengucapan sumpah/janji.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran saudari di lembaga ini dapat menjalin kerjasama dan memberikan pemikiran yang positif demi memajukan Kabupaten Lebong yang kita cintai,” imbuh ketua.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebong, Fahrurozi, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan PAW Waka Ketua II DPRD Lebong periode tahun 2019-2024.

“Selamat kepada saudari Royana yang telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PAW Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong periode tahun 2019-2024 menggantikan Almarhum Popi Ansa,” ucap Wabup.

Dia berharap, setelah adanya PAW Waka II ini maka rutinitas kerja dewan akan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan.

Mengingat, cukup banyak tugas-tugas yang telah menanti uluran tangan semua, terutama yang menyangkut kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

“Maka dari itu, mari kita mengesampingkan kepentingan pribadi dan golongan, curahkan pikiran dan tenaga untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong,” ungkapnya.

Paripurna ini dihadiri anggota DPRD Lebong, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong. (Adv/Fiky)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *