Pada pukul 08.00 WIB tersangka LN selaku anggota LSM Akar News yang mendampingi PPPBS mengajak anggota grup untuk melakukan pencurian dan di motori juga oleh tersangka AD warga Desa Talang Arah Kec Malin Deman Kab Mukomuko.
Setelah para pelaku berkumpul kemudian dengan menggunakan 13 unit mobil pick up, bersama-sama melakukan pencurian TBS milik PT DDP.
Baca Juga:
Mengaku Jadi Tumbal Audit Internal, Mantan Karyawan PT DDP Dipaksa Mundur Setelah 10 Tahun Mengabdi
Kapolres Mukomuko menambahkan, Sebelum para pelaku melakukan pencurian TBS tersangka LN (LSM) menyiapkan absensi dan mengabsen para pelaku yang ikut dalam kegiatan panen TBS milik PT DDP tersebut.
“Semua pelaku dalam kondisi sehat dan tidak ada yang terluka serta tersangka diperlakukan dengan baik,” pungkas Kapolres. (Tribrata)











