Bengkulu – Operasi Zebra Nala Tahun 2023 dimulai di Bengkulu, berlangsung dari tanggal 4 hingga 17 September.
“Selama dua hari pertama operasi ini, sebanyak 12 kendaraan motor telah ditertibkan oleh Satlantas Polresta Bengkulu,” ujar Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Fery Octaviari, Rabu (6/9/23).
AKP Fery mengungkapkan bahwa penertiban terutama ditujukan kepada pelanggaran seperti melawan arus, penggunaan knalpot racing, serta pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara.
Selain itu, fokus operasi ini juga mencakup pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang tanpa helm dan seft bell, melawan arus, kendaraan tanpa nomor polisi, serta kendaraan yang tidak sesuai dengan standar pabrik.

“Dalam upaya mengatasi tingginya angka kecelakaan akibat balap liar, kami akan lakukan tilang kendaraan yang diamankan selama 3 bulan,” imbuh AKP Fery.
Dimana kepolisian bekerjasama dengan pengadilan untuk memberikan denda sebesar Rp.2,5 juta kepada pelaku balap liar, dengan harapan ini akan memberikan efek jera.
AKP Fery menegaskan bahwa masyarakat diharapkan untuk melaporkan kegiatan balap liar jika ditemukan di sekitar Kota Bengkulu, sehingga tindakan tegas dapat diambil oleh pihak berwenang.(NT/Oza)