Kasat Reskrim: Ada Strategi Khusus Sebab Pelaku Kekerasan Seksual Perempuan Disabilitas Adalah Residivis

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu meluruskan persepsi publik terkait penanganan kasus kekerasan seksual dan penganiayaan berat terhadap SO, seorang perempuan penyandang disabilitas di Kota Bengkulu.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tim penyidik hingga saat ini tidak pernah menghentikan proses perburuan dan terus bergerak secara intensif di lapangan.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Prengki Sirait SH MH, menjelaskan bahwa minimnya terekspos pergerakan petugas ke media massa merupakan bagian dari strategi operasional.

Langkah ini diambil secara terukur agar membatasi ruang gerak terduga pelaku berinisial PU yang dikenal licin dan merupakan seorang residivis.

“Langkah ini kami ambil bukan karena perkara tidak berjalan. Justru kami harus sangat berhati-hati dan menjaga kerahasiaan taktis. Jika pergerakan tim di lapangan terlalu banyak diekspos, dikhawatirkan terduga pelaku dapat memantau pergerakan petugas sehingga akan semakin sulit untuk ditangkap,” tegas AKP Prengki Sirait, Rabu (7/10/26).

Ia menambahkan, jajaran Satreskrim Polresta Bengkulu saat ini mengerahkan tim untuk melacak setiap petunjuk keberadaan pelaku.

Pihak kepolisian terus bekerja secara terukur agar penangkapan dapat dieksekusi secepat mungkin.

Dalam penjelasannya, Polresta Bengkulu juga memohon doa serta dukungan moral dari seluruh lapisan masyarakat agar proses perburuan ini berjalan lancar tanpa hambatan di lapangan.

“Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat. Tim di lapangan terus bekerja keras, dan dalam kurun waktu satu minggu ini kami menargetkan pelaku dapat segera diamankan atau minimal ada kejelasan perkembangan perkara yang signifikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, laporan resmi atas kasus ini dengan nomor STTLP/B/144/III/2026/SPKT/POLRESTA BENGKULU telah dilayangkan sejak Maret 2026.

Aksi kebiadaban tersebut dialami SO, seorang pedagang difabel di kawasan Pasar Minggu, pada malam takbiran Idulfitri, Sabtu (21/3).

Pelaku mengeksekusi korban secara terencana di semak-semak area bekas gedung Barata, Jalan K.Z Abidin II, setelah mengelabui rekan korban.

Akibat tindakan brutal pelaku yang disinyalir di bawah pengaruh minuman keras jenis tuak tersebut, korban menderita pendarahan hebat hingga mengalami kerusakan parah pada organ reproduksi serta saluran pencernaannya.

Keterangan dari Kasat Reskrim ini menegaskan bahwa, Polresta Bengkulu berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas demi menegakkan keadilan bagi korban serta memberikan rasa aman bagi Masyarakat Kota Bengkulu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *