Bengkulu – Menyikapi tudingan fitnah dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pengacara muda, Benni Hidayat SH bersama Wartawan media online BengkuluToday, Ronal, mendatangi Polda Bengkulu.
Kedatangan Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bengkulu pada Kamis (12/12/24) siang ini, untuk melaporkan oknum Ketua LSM yang menyebut Benni dan Ronal bersama 20 orang preman telah melakukan pengerusakkan.
Disebutkan Benni, hal itu diketahuinya dari berita yang dimuat oleh beberapa media Online, atas statmen oknum ketua LSM yang mengatakan bahwa’Benni Hidayat dan kawan-kawan yang sudah di laporkan ke Polda Bengkulu, yang mana telah merusak, menghancurkan Posko 6 lembaga dan merusak tanam tumbuh dan memporakporandakan baleho atas nama 6 lembaga di kelurahan pekan sabtu’.
“Statemen itu langsung kita telusuri dan ternyata memang ada Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Polda Bengkulu oleh beberapa Ketua LSM atau Ormas. Yang diadukan bukan hanya saya, tapi juga saudara Ronal yang merupakan wartawan, beserta 20 orang preman,” terang Benni.
Lanjut Benni, narasi yang disampaikan pada pemberitaan tersebut tidak benar dan merupakan fitnah terhadap dirinya.
Karena dirinya bersama beberapa stafnya, tidak pernah melakukan apa yang telah dituduhkan oleh oknum ketua LSM tersebut.
“Perlu saya sampaikan, keberadaan saya di Lokasi Pekan Sabtu hanya datang untuk memastikan jika ada surat kepemilikan tanah selain milik klien saya. Saya bersama staf kantor saya, sebanyak 3 orang dan tidak pernah sama sekali merusak apapun di lokasi tersebut, tegas Benni.
Ditambahkan Benni, mereka masih berkoordinasi dengan pihak Polda Bengkulu, terkait laporan atau pengaduan yang akan mereka masukan secara resmi.
“Kita masih koordinasi, apakah nanti Laporan Polisi atau Dumas,” imbuh Benni. (OIL)