Menu

Mode Gelap
Kejaksaan Tinggi Sumsel Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Korupsi Pahami Perbedaan Bronzer dan Contour untuk Hasil Makeup Maksimal Batuk Tak Kunjung Sembuh? Ini 7 Cara Mencegah dan Mengatasinya Secara Alami! 8 Barang yang Tidak Boleh Dibersihkan dengan Baking Soda Emas Antam Naik 15 Ribu, Berikut Harga dan Ketentuan Pajaknya Ternyata Anggaran Festival Durian Ke 2 di PUT Dialihkan Dinas Pariwisata RL Kesini

Hukum

Pengancaman Advokad di Polda Bengkulu Disaksikan Seorang Lurah, Siap Jadi Saksi

badge-check


Mapolda Bengkulu Perbesar

Mapolda Bengkulu

Bengkulu – Lurah Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Hendri, menyatakan siap bersaksi atas intimidasi atau pengancaman yang dilakukan oknum Polisi inisial JS kepada advokad Benni Hidayat SH.

Hendri, mengatakan ia berada di lokasi pada saat terjadi intimidasi atau pengancaman kepada Benni yang merupakan Ketua Kongres Advokad Indonesia (KAI) Kota Bengkulu di ruang Subdit Kamneg Polda Bengkulu pada Kamis (12/12) kemarin.

“Saya saat itu berada di dalam ruang sedang membaca BAP. Memang ada oknum polisi tersebut melakukan pengancaman terhadap Bapak Benni dengan nada bicara yang menekan dan mimik wajah yang amarah,” ungkap Hendri dihari yang sama, Kamis (12/12/24).

Hendri menjelaskan, bahwa saat itu Benni Hidayat dirangkul menggunakan tangan dan wajahnya ditunjuk-tunjuk oleh oknum polisi inisial JS tersebut.

“Dia menunjuk wajah Benni dan menyampaikan nada yang mengancam. Ketika itu, Benni merespon dengan santai dan senyum saja,” paparnya.

Hendri mengaku juga sempat menangkap respon ucapan yang disampaikan Benni Hidayat terhadap oknum anggota polisi tersebut dengan membalas bahwa urusannya datang ke ruangan hanya menyampaikan surat kuasa bukan membahas persoalan lain.

“Wajah Benni sangat santai, dia bilang saya ini aneh saya dipanggil kesini terkait masalah ini, tapi masalah yang lain dibahas,” terang Hendri.

Untuk diketahui, perlakuan dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oknum Polisi anggota Subdit Kamneg Polda Bengkulu inisial JS tersebut telah dilaporkan Benni Hidayat SH ke Bid Propam Polda Bengkulu.

Laporan ini dibuat Benni karena merasa sudah diintimidasi dan terancam keselamatannya karena ulah JS tersebut.

“Kronologi kejadian terjadi di Subdit Kamneg saat baru selesai menyerahkan Surat Kuasa klien yang direncanakan akan menjalani pemeriksaan,” terang Benni.

Sesaat setelah menyerahkan Surat Kuasa, kata Benni, anggota Polisi berpangkat Aiptu berinisial JS memanggil dirinya.

“Saat saya mendekat, langsung dirangkul oleh JS sembari dia mengatakan ‘Kecil kamu ini, aku habisi kamu, kecil bagi aku habisi kamu’ sebanyak tiga kali,” ungkap Benni kepada wartawan.

Terkait laporan tersebut, Benni berharap Polda Bengkulu bisa diproses sesuai aturan dan oknum Polisi Inisial JS tersebut ditindak tegas. (Jul)

Trending di Hukum