Hanya Sendiri, Oknum R Tersangka Penipuan Rekrutmen Dirut Bank Bengkulu Dilimpahkan ke Kejari

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Tanpa didampingi tersangka lain, oknum R alias REP yang terjerat kasus dugaan penipuan perekrutan Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu resmi menjalani pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kamis (13/8/26).

Usai penyerahan berkas perkara dan tersangka dari penyidik Polda Bengkulu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu langsung mengeksekusi penahanan terhadap oknum R selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Malabero, Kota Bengkulu.

Berdasarkan hasil penyidikan, oknum R diduga kuat memperdaya korban dengan menjual pengaruh dan mengklaim memiliki akses khusus untuk meloloskan korban menduduki posisi mentereng sebagai Dirut Bank Bengkulu.

Namun, iming-iming serta janji manis tersebut rupanya hanya menjadi modus operandi tersangka untuk mengeruk dan meraup sejumlah uang dari para korban.

Sebelum diserahkan ke Kejari Bengkulu, oknum R sempat bersikap tidak kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Ia melarikan diri keluar dari wilayah Bengkulu hingga akhirnya resmi ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelarian tersangka R berakhir setelah tim penyidik Polda Bengkulu berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan di Kota Yogyakarta.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu, Yuharmen Yakub, membenarkan penerimaan penyerahan tersangka R beserta seluruh barang bukti dari penyidik Polda Bengkulu kepada tim JPU.

“Setelah dilakukan pemeriksaan berkas demi kepentingan penuntutan, tersangka Repal Pahlevi ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Malabero,” ujar Yuharmen.

Yuharmen menegaskan, langkah penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyusunan administrasi penuntutan sekaligus mencegah tersangka kembali melarikan diri.

Dalam waktu dekat, berkas perkara oknum R akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu untuk dibuktikan di muka persidangan.

Hingga saat ini belum ada penjelasan dari pihak Polda Bengkulu terkait pihak lain yang disebut-sebut ikut terkait dengan perkara Oknum R.

Termasuk pihak yang dikabarkan menjadi penyuplai kebutuhan selama R di Yogyakarta hingga pihak-pihak lain yang disebut ikut menikmati aliran uang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *