Menu

Mode Gelap
Tak Lagi Dominasi Sektor Ponsel, Gini Nasib Nokia Sekarang  Dugaan Gratifikasi Kaesang, KPK Belum Juga Umumkan Hasil Analisis Hadiri Acara Ngopi Bareng, Rosjonsyah Serukan Sinergi untuk Keamanan Pilkada di Bengkulu Studi Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem pada Kekerasan Gender Vadel Badjideh Diperiksa, Nikita Mirzani Marah Usai Lihat Hasil Visum LM Strategi Pola Asuh Orang Tua untuk Kembangkan Kecerdasan Anak Berprestasi

Hukum

Minta Audit SP3 Perkara Gunadi Yunir, Kuasa Hukum Datangi Bareskrim Polri

badge-check


Kuasa Hukum Gunadi Yunir, Sugiarto SH MH saat menyerahkan laporan kepada pihak Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (12/5/23) Perbesar

Kuasa Hukum Gunadi Yunir, Sugiarto SH MH saat menyerahkan laporan kepada pihak Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (12/5/23)

– Setelah memasukkan laporan ke Komisi Pemberantasan (), dihari yang sama, Jumat (12/5/23) Kuasa Hukum Yunir, masukkan laporan ke Bareskrim .

“Alhamdulillah, kita sudah masukkan surat permohonan ke Bareskrim untuk melakukan audit di ,” sampai Sugiarto SH MH dalam keterangannya.

Dijelasakan Sugiarto selaku Kuasa Hukum Yunir, pihak mereka melaporkan ke Bareskrim terkait SP3 atas laporan Yunir yang dinilainya janggal.

Pihak mereka meminta biro Wasidik untuk melakukan audit terhadap tindakan SP3 Nomor: SPPP/114.B/III/RES.1.24./2023/Ditreskrimum, yang diterbitkan oleh .

mengeluarkan SP3 yang tidak memperhatikan terhadap fakta dan alat bukti yang diberikan oleh saudara Yunir,” ujarnya.

Sugiarto mengatakan, pihak mereka menilai penerbitan SP3 oleh terlihat sangat tidak objektif bagi kliennya untuk mendapatkan rasa keadilan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi dan Badan Kehormatan (BK)-nya, dilaporkan Sugiarto SH MH ke terkait permasalahan ini.

“Kami minta pihak melakukan monitoring/pengawasan, penyadapan dan pemanggilan atas dugaan tindak pidana (tipikor),” sampai Sugiarto kepada satujuang.

Mereka menduga terbitnya SP3 tersebut sarat dengan adanya indikasi tipikor di Unit PPA dan Ketua DPRD Provinsi beserta Badan Kehormatan (BK)-nya

Ia juga menyebutkan, bahwa bukti-bukti yang telah disampaikan oleh Yunir kepada pihak untuk laporannya itu, sudah sangat lengkap dan memenuhi unsur.

Trending di Hukum