Perkosa Nenek-Nenek, Kakek 62 Tahun Ditangkap Polisi

Bengkulu Utara– BL, kakek 62 tahun warga Desa Kertapati Kecamatan Air Besi ditangkap petugas Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

BL ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan kepada tetangganya sendiri.

“Korbannya adalah seorang nenek berinisial Na (62) warga desa setempat,” ujar Kasi Humas AKP Asnawi pada awak media, Kamis (11/5/23).

Dijelaskan Kasi, peristiwa pemerkosaan terjadi sebanyak 4 kali dalam rentang waktu Bulan Maret 2023 sampai Rabu 10 Mei 2023.

Pihak keluarga korban tidak terima dan melaporkan perbuatan BL ke kepolisian.

“Menerima laporan, kami segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan,” imbuh Kasi.

Terduga pelaku kemudian diamankan beserta barang bukti dan tengah menjalani proses lebih lanjut.(nt)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *