Maling Motor di Purwokerto Dibekuk Polisi

2 menit baca

Banyumas – Satreskrim Polresta Banyumas bersama Polsek Purwokerto Selatan berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor di Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan.

“Pelaku seorang pria berinisial ZA (55) warga Jl. Gumbreg Kecamatan Purwokerto Timur,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, Jumat (3/2/23).

Agus menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada hari Jumat, 30 Desember 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.

Pada saat itu korban yang bernama Suwarno (54) warga Kelurahan Karangklesem, Purwokerto Selatan merasa kehilangan sepeda motornya saat diparkir dihalaman rumah adiknya di Kelurahan Karangklesem Purwokerto Selatan.

“Pada saat itu korban hendak keluar membeli kopi ternyata SPM merk Supra Fit yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada,” kata Agus.

Selanjutnya korban melapor ke Polsek Purwokerto Selatan dengan kerugian sepeda motor ditaksir senilai Rp3 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah melakukan profiling dan penyelidikan, pada hari Kamis (2/2/23), sekira pukul 16.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku ZA di Jalan Desa Bojongsari Kecamatan Kembaran,” ungkap Agus.

Dari penangkapan tersebut petugas mendapati barang bukti berupa 1 (satu) unit Spm merek Honda Supra Fit warna Hitam Silver R 6926 TH tahun 2005.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (red/hdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *