Menu

Mode Gelap
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang Makna Isra Miraj, Mukjizat Besar dan Kewajiban Sholat Lima Waktu Mengapa Otak Manusia Lebih Lambat dari Komputer? Strategi Cerdas Negosiasi Gaji dengan Bantuan AI seperti ChatGPT Benarkah Makan Nasi Bisa Membuat Perut Buncit? Hati-Hati, Jangan Sering Gunakan Tisu Basah untuk Membersihkan Benda-Benda Ini

Hukum

Libur Panjang, Polres Tegal Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

badge-check


Patrili Gabungan Skala Besar Kota Tegal Perbesar

Patrili Gabungan Skala Besar Kota Tegal

Satujuang- Polres Tegal Kota menggelar patroli gabungan berskala besar melibatkan anggota Kodim 0712/Tegal, Lanal Tegal, Polres Tegal Kota, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Tegal.

Hal ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Tegal selama liburan panjang pada akhir pekan ini.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas yang turun langsung memimpin kegiatan patroli menyebut, pihaknya mengambil langkah tersebut untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

“Kegiatan patroli gabungan skala besar ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan keamanan. Apalagi besok juga ada peringatan hari besar agama yaitu Kenaikan Isa Almasih. Yang kebetulan waktunya bertepatan dengan libur panjang di akhir pekan (long weekend),” kata Kapolres, Rabu (8/5/24) malam.

Kata Kapolres, patroli skala besar ini merupakan upaya preventif atau pencegahan dari TNI-Polri dan Instansi terkait yang ada di Kota Tegal. Dalam rangka mewujudkan kondusifitas wilayah.

Sehingga masyarakat dapat memperingati hari besar keagamaan dan menikmati masa liburan akhir pekan dengan aman dan nyaman.

“Tim patroli akan bergerak aktif ke seluruh wilayah Kota Tegal. Untuk memantau setiap perkembangan situasi dan merespon dengan cepat terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi,” tegasnya.

Selain itu, kehadiran patroli skala besar ini juga sebagai representasi negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Dengan adanya patroli skala besar ini, semoga memberikan dampak yang positif. Sehingga dapat mencegah munculnya gangguan kamtibmas. Seperti contohnya curas, curat, curanmor dan tawuran antara kelompok,” pungkas Kapolres. (Hera)

Trending di Hukum