Menu

Mode Gelap
China Jadi Pusat Kemunculan Wabah Penyakit Baru, Ternyata Ini Alasannya Aturan Konsumsi Obat, Bolehkah Minum Obat dengan Perut Kosong? GPI Desak Kejaksaan Negeri Blitar Percepat Tuntaskan Kasus Korupsi Terkontaminasi Salmonella, 500 Kuintal Pakan di AS Kucing Ditarik Kepala Bayi Peyang Bisa Dicegah, Simak Tipsnya! 5 Ciri Rumah yang Disukai Malaikat dan Penuh Keberkahan

SJ News

Kota Tegal Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut

badge-check


Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkot Tegal tahun 2023 Oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Perbesar

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkot Tegal tahun 2023 Oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur

Satujuang- Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Predikat WTP merupakan kali keenam berturut-turut sejak tahun 2019.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkot Tegal tahun 2023 ini diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Pj Walikota Tegal, Dadang Somantri yang didampingi Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Rabu (8/5/24) siang.

“Kerja keras kawan kawan, harmonisasi, kolaborasi antara dari legislatif, Ketua Dewan dan kawan-kawan eksekutif dalam menjalankan integritas, profesionalisme, independensi dalam melaksanakan anggaran pemerintah sudah berjalan cukup baik. Ini yang keenam untuk Kota Tegal,” ujar Dadang.

Disamping itu, Dadang juga mengingatkan catatan yang harus diselesaikan, yang akan dibicarakan dengan Dewan agar kedepan semakin tertib dan baik.

Ditambahkannya, WTP ini sebagai pemecut agar lebih baik.

“Dalam waktu 60 hari kedepan kita bisa selesaikan langkah kita, apa yang harus diperbaiki dari catatan tersebut,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan bahwa DPRD Kota Tegal dan Pemkot akan terus bersama sama menjalin kerjasama yang baik dalam rangka mengelola keuangan daerah.

Beberapa hal yang menjadi temuan BPK akan ditindaklanjuti secepatnya. Mereka akan berkordinasi terkait bagaimana langkah tindak lanjut rekomendasi BPK.

“60 hari setelah LHP ini akan kami laksanakan dengan baik,” sebut Kusnendro.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho saat sambutannya mengatakan ada empat kriteria terkait dengan opini yang diberikan atas LHP LKPD.

Yang pertama penyajian sesuai standar akuntansi pemerintah. Kedua sejauh mana realisasi kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketiga kelengkapan catatan laporan keuangan, dan terakhir implementai SPI dan keandalan dalam SPI.

Hari Wiwiho berharap dengan adanya opini tersebut dapat memotivasi di dalam lebih meningkatkan akuntabilitas pengeloaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.

“Tujuan utamanya terkait dengan kesejahteraan di masyarakat bapak ibu sekalian. Opini itu bukan satu-satunya menjadi tujuan, tapi menjadi salah satu kontribusi, karena bagaimanapun pengelolaan dan pertanggungjawaban yang transparan itu lebih bisa meningkatkan tujuan bernegara yaitu masyarakat yang adil dan makmur sejahtera,” ujar Hari Wiwiho. (Hera)

Trending di SJ News