Lakukan 15 Kali Aksi Curanmor, Pemuda Curup Diringkus

Satujuang– Lakukan 15 kali aksi curanmor (pencurian kendaraan bermotor), pemuda inisial RH (25) warga Desa IV Suku Menanti Curup diringkus.

“RH diringkus saat berada di kontrakan di Kelurahan Tugumulyo oleh Polsek Curup,” terangnya Kapolsek Curup, Iptu Singgih dalam konferensi pers, Kamis (5/10/23).

Tersangka diringkus terkait pencurian mobil Pick Up milik Mekel Mardiansyah (30) warga Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong pada (3/9) lalu.

Saat pihak kepolisian lakukan penyelidikan, tersangka mengakui dia dan rekannya terlibat 15 aksi curanmor diberbagai lokasi kejadian.

“Dari keterangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti 7 unit motor,” imbuhnya.

7 unit motor tesebut, yaitu 1 unit Honda Beat warna putih, 1 unit Honda Beat warna hitam, 1 unit Honda Revo warna hitam, 1 unit Yamaha N-Max warna hitam, 1 unit Yahama Force warna biru hitam, 1 unit Yamaha Mio M3 warna biru hitam.

Selanjutnya 1 unit Yamaha Vixion warna putih dari Desa Bengko dan Desa Kepala Curup sementara untuk motor lainnya masih dalam penelusuran pihak kepolisian.

Tersangka juga diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar penjara pada bulan Mei 2023.

“Apabila ada masyarakat yang kehilangan motor dengan ciri-ciri yang disebutkan bisa melaporkan ke Polsek Curup,” imbaunya.

Untuk diketahui 7 unit motor yang diamankan dalam kondisi nomor mesin dan casisnya sudah dirusak oleh pelaku serta jika motor tersebut diketahui siapa pemiliknya akan dikembalikan.(oza)

Komentar