Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Hukum

KPU Provinsi Bengkulu Didemo: Pecat Komisioner Bengkulu Tengah

badge-check


Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor KPU Provinsi Bengkulu, Selasa (10/9/24) Perbesar

Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor KPU Provinsi Bengkulu, Selasa (10/9/24)

Burandam mengatakan, hasil audiensi pihak mereka dengan , pihak mengaku sedang menunggu surat keputusan dari RI terhadap keputusan DKPP tersebut.

“Dari sini kan kita tau akhirnya, bahwa RI belum melakukan tindakan terhadap keputusan DKPP tersebut,” jelas Burandam.

Tuntutan yang disuarakan dalam aksi di depan Provinsi , Selasa (10/9/24):

  1. Meminta Provinsi menindak tegas Komisioner Tengah atas pelanggaran yang dilakukan pada Pileg 2024 berdasarkan keputusan DKPP Nomor: 81-PKE-DKPP/IX/2024 tertanggal 26 Agustus 2024,
  2. Meminta untuk bertindak tegas dalam menjalankan keputusan DKPP Nomor: 81-PKE-DKPP/IX/2024,
  3. Pecat Komisioner Tengah yang diduga bermasalah pada pelaksaan pemilu 2024.

(Red)

Trending di Hukum