Jakarta, Satujuang.com – Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Bengkulu memasuki babak baru, hari ini Selasa (18/8/26) sejumlah pihak diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memeriksa mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, dalam pengembangan perkara yang berawal dari OTT Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap pejabat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu tersebut berlangsung sejak pagi hari.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Arif Gunadi tiba di markas lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 09.43 WIB.
Tak hanya Arif Gunadi, penyidik KPK pada hari yang sama juga memanggil dua saksi penting lainnya untuk mengurai dugaan pengondisian proyek di Pemkot Bengkulu:
- Noprisman: Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
- Muhammad Heriyanto: Pihak swasta yang menjabat sebagai Direktur CV Buana Com, Direktur PT Buana Hasta Karya, sekaligus Komisaris PT Andal Bina Mandiri.
Pemanggilan ketiga sosok ini menjadi penegasan atas langkah maraton penyidik KPK setelah sebelumnya menggelar gelombang penggeledahan dan menyita barang bukti bernilai fantastis dari rumah para saksi tersebut:
- Jejak Sitaan Arif Gunadi: Digeledah pada 6 Agustus 2026, penyidik menyita 4 koper dokumen, perangkat flashdisk, serta dokumen dari rumahnya.
- Jejak Sitaan Noprisman: Digeledah pada 24–25 Juli 2026, penyidik menyita 6 koper dokumen dan uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari kediamannya.
- Keterlibatan Pihak Swasta: Muhammad Heriyanto didalami keterkaitannya selaku kontraktor pelaksana sejumlah paket pengadaan fasilitas publik di Kota Bengkulu.
KPK sejauh ini masih merahasikan materi teknis yang didalami penyidik dalam pemeriksaan maraton para pejabat daerah dan pengusaha tersebut.
Namun, pemanggilan saksi ke Jakarta ini disinyalir kuat untuk mencocokkan temuan barang bukti dokumen 25 koper serta dugaan aliran dana suap lintas anggaran 2019–2026.
Pemeriksaan intensif terhadap Arif Gunadi dan Noprisman di Ibu Kota ini diprediksi menjadi tahapan krusial bagi penyidik KPK sebelum menentukan pengumuman konstruksi perkara serta penetapan tersangka baru secara resmi. (Red)












