Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Kasus Razman dan Firdaus, Praktiksi Hukum: Pemberian Sanksi Harus Objektif dan Proporsional Polisi Bekuk Komplotan Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Anak Ratusan Personel Amankan Haul Habib Muhammd Bin Thohir Al Hadad di Kota Tegal Korem 041 Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra se-Provinsi Bengkulu Perseteruan LSM Dengan Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Jadi Perhatian Banyak Pihak

Hukum

KPK Geledah Kantor PT Taspen Terkait Dugaan Korupsi

badge-check


KPK Perbesar

KPK

Satujuang- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di dua kantor terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

Dalam penggeledahan di kantor PT Taspen dan kantor swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta, tim KPK menemukan dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan keuangan yang diduga terkait perkara tersebut.

Temuan ini telah disita untuk analisis lebih lanjut dan akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi. Selain itu, tim KPK juga telah melakukan penggeledahan di lima lokasi lain di Jakarta.

Dari penggeledahan ini, ditemukan bukti seperti dokumen investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam mata uang asing.

Kerugian keuangan negara akibat perkara ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, namun jumlah kerugian tersebut masih dalam penghitungan.

KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius N S Kosasih, dan Dirut PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto.

Meskipun identitas lengkap para tersangka belum diungkap, KPK telah mencegah mereka untuk bepergian ke luar negeri. Lebih lanjut, KPK akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan penyidikan ini kepada publik.(NT/kompas)

Trending di Hukum