Ketua Pansus: Pajak Kendaraan Bengkulu Insyaallah Turun Tahun Ini

2 menit baca

Satujuang, Bengkulu- Pansus Pajak DPRD Provinsi Bengkulu memastikan pajak kendaraan Bengkulu akan turun dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan usai rapat Pansus. Senin (28/7/25).

“Kalau nggak turun, ngapain kita bentuk Pansus,” tegas Ali saat diwawancarai di ruangannya usai rapat Pansus.

Namun, ia belum bisa menyebut angka pasti penurunan. Besaran pajak masih dibahas dan belum dilaporkan secara resmi.

Ali menyebut keputusan akan disampaikan pada sidang Badan Musyawarah DPRD. Jadwal sidang ditetapkan pada 22 Agustus 2025.

“Insyaallah tanggal 22 Agustus kita akan lapor hasilnya,” ujarnya.

Dalam rapat Pansus hari ini, pihaknya mengundang tiga unsur penting: wajib pungut (wapu), pihak finance, dan kepolisian.

Perubahan Perda ini merespons keluhan masyarakat soal tingginya pajak dan rendahnya kepatuhan wajib pajak.

“Kita turunkan pajak masyarakat, tapi fiskal daerah tetap dijaga. Kita dorong potensi PAD yang selama ini bocor,” jelas Ali.

Sementara itu, Kepala Bapenda Bengkulu, Hadianto, menyebut pihaknya mengusulkan tarif pajak menjadi 1,05 persen.

“Ini untuk menyamakan dengan kabupaten dan provinsi tetangga. Tapi finalnya tetap ditentukan tim Pansus,” ujar Hadianto.

Sebelumnya, sejumlah anggota dewan sempat mengusulkan penurunan pajak hingga 0,5 persen karena melihat kemampuan ekonomi masyarakat saat ini.

Kabar terkait pajak ini sudah dinantikan masyarakat Bengkulu, diduga penghasilan daerah dari pajak kendaraan yang masih kecil saat ini disebabkan karena masyarakat masih menahan membayar pajak kendaraan mereka hingga pajak diturunkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *