Kaur – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur, beberapa dokumen disita, Jumat (14/7/23).
Penggeledahan ini berhubungan dengan kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2022 yang lalu.
“Dokumen yang kita amankan berupa SPJ dan Laporan Realisasi anggaran dana BOK,” ujar Kasi Pidsus, Heri Antoni SH MH saat konferensi pers di Aula Kejari Kaur.
Disebutkan Heri, ruangan yang digeledah diantaranya ruang Kepala Dinas, ruang Sekretaris, dan ruang Keuangan.
Saat ini pihak Kejari sudah memeriksa 58 orang sebagai saksi.
“Saksi yang kita periksa itu dari pihak Dinkes, Kepala Puskesmas, dan pihak penyedia makan dan minum kegiatan yang masuk dalam anggaran dana BOK,” jelas Heri.
Untuk diketahui, perkara dalam penyidikan yang dilakukan pihak Kejari Kaur ini, disebutkan mempunyai potensi kerugian negara sebesar 15 miliaran rupiah.
Sementara untuk sub kegiatan yang didalami penyidikannya terkait dengan kegiatan Manajemen Puskesmas, kegiatan Germas dan biaya makan minum.
Diinformasikan, pada setiap peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, biasanya disetiap jajaran Kejaksaan akan mengekspos prestasi dalam penegakan hukum.
Seperti halnya penetapan tersangka korupsi dan penyelamatan keuangan yang menyebabkan negara mengalami kerugian akibat tindak pidana korupsi.
Pada konferensi pers yang digelar hari ini, tampak beberapa saksi pada kasus ini sedang dilakukan pengambilan keterangan. (Tas)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.