Blitar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan dam Kali Bentak tahun 2023, Rabu (5/1/25).

Penggeledahan yang di lakukan siang hingga sore ini, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Blitar, I Gde Willy Pratama dan Kasi Intelijen, Diyan Kurniawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sebagai tindak lanjut dari penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dam Kali Bentak tahun anggaran 2023.

Tim dari Kejari Kabupaten Blitar menyita sejumlah dokumen dan barang bukti, yang diduga terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Dyan Kurniawan menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan, untuk mengungkap lebih lanjut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan dam Kali Bentak.

“Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi, dalam proyek pembangunan dam Kali Bentak tahun 2023 lalu,” ujar Dyan Kurniawan kepada wartawan, Rabu (4/2).

Ia menambahkan bahwa langkah ini dilakukan, untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Dyan juga menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjutan, setelah pihaknya menerima laporan dan melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait indikasi korupsi dalam proyek tersebut.

“Untuk hal lainnya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Informasi lebih detail akan kami sampaikan setelah proses penyidikan berkembang,” pungkasnya. (Herlina)