Blitar, Satujuang.com – Komisi II DPRD Kota Blitar merekomendasikan pembebasan sementara retribusi kebersihan dan listrik bagi para pedagang di Pasar Pahing.
Langkah ini diambil untuk merespons keluhan minimnya aktivitas pembeli dan lesunya perdagangan usai revitalisasi pasar tersebut.
Rekomendasi tersebut mengemuka saat Komisi II menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke empat titik pembangunan dan pusat perekonomian rakyat, yakni Pasar Pahing, Pasar Legi, Pasar Kuliner, serta Water Park Sumber Udel, Rabu (30/9/26).
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, menyatakan bahwa meski pengerjaan fisik bangunan Pasar Pahing terlihat baik, aktivitas perdagangan di lokasi tersebut belum berjalan maksimal.
“Secara gambaran pengerjaan pembangunan di Pasar Pahing terlihat baik, namun kita menemukan beberapa keluhan dari pedagang bahwa aktivitas dagang belum maksimal,” ujar Yohan.
Untuk memicu semangat para pedagang agar kembali aktif berjualan setiap hari, Komisi II berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar guna menggratiskan sementara Pungutan Kebersihan dan Listrik.
“Kalau berjualan tiap hari insya Allah tidak keberatan. Tapi untuk stimulasi, teman-teman pedagang ini digratiskan dulu agar memacu semangat pedagang lain,” jelasnya.
Selain menampung aspirasi terkait retribusi, Yohan menggaransi keamanan para pedagang. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk intimidasi terhadap pedagang yang menyampaikan keluhan.
“Kalau ada intimidasi atau ancaman, akan kita tindak tegas. Jangan sampai pedagang takut berbicara,” tegas Yohan.
Di sisi lain, Komisi II juga menyoroti aspek keselamatan dan kekokohan bangunan. Pihak dewan mendesak Pemerintah Kota Blitar segera menyerahkan dokumen hasil uji beton yang hingga kini belum diterima.
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat memastikan keamanan bangunan secara teknis sekaligus mengembalikan denyut perekonomian pasar rakyat di Kota Blitar. (Herlina)












