Satujuang, Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar pemeriksaan terhadap 1 orang saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (DIKBUdariISTEK).
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Jumat (13/6/25) dan difokuskan pada Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menginformasikan bahwa saksi berinisial FH, yang menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus) di Kemendikbudariistek pada 2020, dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Kami mendalami peran FH dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara,” jelas Harli.
Proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk menuntaskan penyidikan dugaan penyalahgunaan anggaran di lembaga pendidikan.
“Saksi diharapkan dapat memberikan keterangan yang membantu tim penyidik dalam menyusun fakta hukum sebelum menyeret tersangka ke tahap penuntutan,” imbuh Harli. (AHK)











